Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana bernama MinyaKita. Minyak tersebut dijual dengan harga Rp14.000 per liter. Produk tersebut diharapkan dapat menyediakan kebutuhan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat.
Tag: Minyak Goreng Curah
Beli Minyak Goreng Curah Murah Pakai PeduliLindungi atau KTP, Begini Caranya
Pemerintah akan menerapkan aturan terbaru pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Masyarakat yang akan membeli minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan KTP. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, setiap KTP dapat membeli maksimal 10 kg minyak goreng curah.
Mendag Zulhas: Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu dalam 2 Minggu
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjanjikan harga minyak goreng curah akan rata seharga Rp14.000 per liter. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan sidak ke Pasar Kosambi, Bandung, Kamis (23/6/2022).
Minyak Curah Tidak Tersedia di Pasar Batu. Kenapa?
Dari kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), diketahui minyak curah tidak ditemukan di pasar Batu. Hanya minyak goreng kemasan premium berbagai merek yang tersedia. Saat ditanya SERU.co.id, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan perdagangan (Diskumindag) Kota Batu, punya jawabannya.
Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter. Hal tersebut disampaikan pada Selasa (15/3/2022) dalam konferensi pers virtual.
Larangan Jual Minyak Goreng Curah Batal, Masih Boleh Beredar di Pasaran
Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan rencana larangan penjualan minyak goreng curah. Keputusan ini diambil sebab harga komoditas CPO masih tinggi. Selain itu, kondisi pandemi covid-19 yang berdampak pada ekonomi masyarakat.
Mulai 1 Januari 2022, Minyak Goreng Curah Tak Boleh Dijual
Pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar mulai tanggal 1 Januari 2022. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menerangkan, aturan ini dibuat untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.