Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengaku, untuk penanganan PMK, alokasi dana desa (ADD) yang diplot untuk Covid-19 boleh digunakan. Namun dalam penggunaannya hanya untuk membeli jamu dan obat-obatan untuk mengembalikan imunitas hewan. Hal itu telah dibahas bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Apakah memang alokasi dana desa bisa dipindah dan ternyata memang boleh. Tetapi tidak bisa digunakan untuk mengganti sapi yang meninggal. Hanya untuk bantuan obat-obatan agar sapi-sapi yang saat ini suspek bisa selamat,” pungkasnya. (dik/ono)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








