Lebih lanjut, mengenai daftar tunggu haji Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun, Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, buka suara. Ikbal memberikan penjelasan yang sama dengan Dirjen PHU Saiful. Menurut Ikbal, daftar tunggu tersebut sesuai dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag 2022. Serta, lamanya daftar tunggu dipengaruhi oleh kuota nasional yang ditetapkan Arab Saudi.
“Itu adalah data Siskohat dan dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena pandemi Covid-19,” jelasnya.
“Website Siskohat Kemenag ini memang mengalami perubahan karena by system, utamanya terkait daftar tunggu atau waiting list,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Nataru Meriah, HARRIS Hotel & Conventions Malang Luncurkan Paket Eksklusif Mahadaya Indonesia
- Rumah Milik Lansia di Poncokusumo Rata dengan Tanah Karena Lapuk dan Pondasi Terkikis Air Got
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Pemuda Gondanglegi
- BPBD Bentuk Destana Siapkan Kemandirian Masyarakat dalam Menghadapi Bencana
- Alfamart Gandeng Kodomo dan Wings Menggelar Posyandu di Poncokusumo Malang, Undang Antusias Warga








