Lebih lanjut, mengenai daftar tunggu haji Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun, Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, buka suara. Ikbal memberikan penjelasan yang sama dengan Dirjen PHU Saiful. Menurut Ikbal, daftar tunggu tersebut sesuai dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag 2022. Serta, lamanya daftar tunggu dipengaruhi oleh kuota nasional yang ditetapkan Arab Saudi.
“Itu adalah data Siskohat dan dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena pandemi Covid-19,” jelasnya.
“Website Siskohat Kemenag ini memang mengalami perubahan karena by system, utamanya terkait daftar tunggu atau waiting list,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah