Lebih lanjut, mengenai daftar tunggu haji Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun, Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail, buka suara. Ikbal memberikan penjelasan yang sama dengan Dirjen PHU Saiful. Menurut Ikbal, daftar tunggu tersebut sesuai dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag 2022. Serta, lamanya daftar tunggu dipengaruhi oleh kuota nasional yang ditetapkan Arab Saudi.
“Itu adalah data Siskohat dan dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena pandemi Covid-19,” jelasnya.
“Website Siskohat Kemenag ini memang mengalami perubahan karena by system, utamanya terkait daftar tunggu atau waiting list,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Universitas Ma Chung Akselerasi Ekspor UMKM Kabupaten Malang ke Pasar Arab Saudi
- SMKN 3 Batu Gandeng HISKI Malang dan FIB UB Gelar Workshop Tumbuhkan Semangat Literasi
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri