Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, kedua tersangka bertanggung jawab atas aksi konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ di wilayah Cikampek. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku-buku, pamflet, panah, dan sejumlah uang.
“Kami langsung periksa secara intensif dua orang, yaitu KM dan EU. Kemudian kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Aldi.
Pada akhir Mei lalu, kelompok ini melakukan konvoi motor dengan menyuarakan tentang ‘Kebangkitan Khilafah’. Konvoi dilakukan di jalanan di sejumlah daerah, salah satunya di Jakarta Timur. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seniman Diapresiasi, Wujud Konkret Pemerintah Lestarikan Budaya Lokal
- 12 Anggota Katering Pariwisata Kota Batu Kompak Naikkan Harga Makan, Imbas Bahan Baku Melangit
- Momen Launching Jersey Baru Persikoba, Wali Kota Batu Minta Pemain Bertanding Sungguh-sungguh
- Ambisi Bupati Fauzi Turunkan Angka Kemiskinan hingga 10 Persen
- BRIDA Riset Kajian Strategi Optimalisasi PAD Kabupaten Sumenep








