Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, kedua tersangka bertanggung jawab atas aksi konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ di wilayah Cikampek. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku-buku, pamflet, panah, dan sejumlah uang.
“Kami langsung periksa secara intensif dua orang, yaitu KM dan EU. Kemudian kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Aldi.
Pada akhir Mei lalu, kelompok ini melakukan konvoi motor dengan menyuarakan tentang ‘Kebangkitan Khilafah’. Konvoi dilakukan di jalanan di sejumlah daerah, salah satunya di Jakarta Timur. (hma/rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia