Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, kedua tersangka bertanggung jawab atas aksi konvoi ‘Kebangkitan Khilafah’ di wilayah Cikampek. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku-buku, pamflet, panah, dan sejumlah uang.
“Kami langsung periksa secara intensif dua orang, yaitu KM dan EU. Kemudian kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Aldi.
Pada akhir Mei lalu, kelompok ini melakukan konvoi motor dengan menyuarakan tentang ‘Kebangkitan Khilafah’. Konvoi dilakukan di jalanan di sejumlah daerah, salah satunya di Jakarta Timur. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan