Pamekasan, SERU.co.id – Kejakasaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali bakal mengagendakan pemeriksaan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Rabu (08/06/2022). Sayang, Kejari Pamekasan merahasiakan nama-nama yang bakal diperiksa.
Rencana pemeriksaan penyidikan itu tertuang dalam surat bernomor print 129/M.5.18/Fd.1/05/2022. Surat tersebut dilayangkan korps adhyaksa tertanggal 03 Juni 2022.
Dalam surat pemanggilan saksi-saksi itu tidak dijelaskan secara jelas nama-nama yang akan diminta keterangan seputar dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021. Surat yang ditandatangani Kepala Seksi tindak pidana khusus (Kasi Pindsus) Ginung Pratinda itu hanya meminta menghadap ke sejumlah jaksa penyelidik.
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Muhklis melalui Kasi Intelijen Kejari, Ardian Junaedi belum bisa memberikan keterangan rinci seputar nama-nama yang akan dipanggil. Ardian mengaku akan menginfokan lebih lanjut. “Nanti saya beri info tretan,” kata Ardian dikonfirmasi wartawan ini, Selasa (07/06/22).
Tim Jaksa Penyidik DBHCHT 2021 Kejari Pamekasan Munarwi juga tidak membuka nama-nama yang akan diperiksa besok. Munarwi beralasan dirinya masih ada diluar kota. “Belum tau saya lagi di Surabaya. Ada tugas kantor,” ujarnya.
Sebelumnya, penanggungjawab anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kasubbag keuangan, bendahara dan pengurus barang telah diperiksa berulang kali. Terbaru, KPA bersama pihak lain kembali dimintai keterangan atas perkara penyimpangan DBHCHT 2021. (srd/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Klojen Patroli di Stasiun Kota Baru
- Babinsa Kedungkandang Dampingi Nakes dan Kader Posyandu Arjowinangun Sosialisasi Vaksin Campak
- Pemkot Malang Pastikan Seragam Gratis Berlanjut 2026, Meski Transfer ke Daerah Dipangkas
- Dampak Demo, Okupansi Hotel di Kota Malang Anjlok, PHRI Minta Pengelola Bertahan
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan