Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo memberikan kelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka. Kini masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat berada di ruang terbuka yang tidak dipadati orang.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.” seru Jokowi, Selasa (17/5/2022).
Penggunaan masker tetap diharuskan jika berada di ruang tertutup dan transportasi publik. Masyarakat yang bergejala batuk dan pilek juga diminta tetap menggunakan masker. Masker juga sangat disarankan bagi lansia dan pemilik penyakit komorbid.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata kepala negara.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” sambungnya.
Selain melonggarkan penggunaan masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi warga yang sudah divaksin lengkap. Mereka tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR ataupun antigen.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.
Kebijakan ini didasarkan pada kondisi covid-19 di Indonesia yang makin terkendali. Sebelumnya, pemerintah telah membuat kebijakan pelonggaran seperti mengizinkan mudik saat Idulfitri 1443 H pada awal Mei lalu. Serta, diizinkan makan di restoran (dine in) serta dibukanya kembali tempat-tempat publik. (hma/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Klojen Patroli di Stasiun Kota Baru
- Babinsa Kedungkandang Dampingi Nakes dan Kader Posyandu Arjowinangun Sosialisasi Vaksin Campak
- Pemkot Malang Pastikan Seragam Gratis Berlanjut 2026, Meski Transfer ke Daerah Dipangkas
- Dampak Demo, Okupansi Hotel di Kota Malang Anjlok, PHRI Minta Pengelola Bertahan
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan