Jakarta, SERU.co.id – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memutuskan untuk membatalkan proyek pengadaan gorden di Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR yang bernilai hingga Rp43,5 miliar. Pada konferensi pers yang dihadiri Ketua BURT Agung Budi Santoso, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi, Novita Wijayanti, anggota BURT Andre Rosiade, hingga Sekjen DPR Indra Iskandar, menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses diskusi.
“BURT memutuskan Sekjen untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan (RJA) DPR RI,” seru Agung Budi, Selasa (17/5/2022).
“Pengadaan gorden untuk rumah jabatan tahun 2022 tidak dilanjutkan,” tegas Johan Budi.
Johan mengatakan, seluruh pihak yang meliputi Inspektorat DPR hingga Sekretariat Jenderal DPR menyetujui pembatalan pengadaan gorden tersebut. Selain melalui diskusi, kebijakan itu mempertimbangkan dinamika di publik yang terus menyoroti proyek ini.
“Jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk Pak Sekretaris Jenderal (Indra Iskandar) juga sepakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen DPR mengadakan proyek penggantian gorden untuk rumah dinas DPR RI dengan nilai proyek Rp43,5 miliar. Angka tersebut disoroti publik karena dinilai terlalu fantastis.
Selain itu, lelang proyek ini dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi yang justru menawarkan harga tertinggi. Perusahaan tersebut mengikuti tender dengan penawaran Rp43,5 miliar. Sedangkan dua perusahaan lainnya yaitu PT Sultan Sukses Mandiri menawarkan proyek Rp37,7 miliar dan PT Panderman Jaya dengan harga Rp42,1 miliar. Hal tersebut kemudian menjadi pertanyaan publik.
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan, pada proses evaluasi administrasi, PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus. Pada proses seleksi selanjutnya, PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lulus sebab tidak lengkap.
“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” ujar Indra. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital