Empat Ranperda Inisiatif Dibahas Lebih Lanjut

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas usulan Ranperda Inisiatif masing-masing Komisi. (Memo X/fjr) - Empat Ranperda Inisiatif Dibahas Lebih Lanjut - Semua Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Setuju
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas usulan Ranperda Inisiatif masing-masing Komisi. (Memo X/fjr)
Semua Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Setuju

Blitar, SERU.co.id – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Blitar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Melalui rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar, Rabu (16/3/2022), disepakati usulan tersebut menjadi Ranperda Inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut di awal tahun 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi berpandangan, bahwa usulan komisi perlu diproses menjadi  dalam bentuk Ranperda Inisiatif DPRD.

Bacaan Lainnya

“Hasilnya seluruh fraksi menyatakan dukungan persetujuan terhadap inisiatif dari komisi-komisi itu. Dan baru saja tadi paripurna pengambilan keputusan 4 inisiatif dari Komisi itu disetujui untuk menjadi inisiatif DPRD,” kata Suwito.

Lebih lanjut Suwito menyampaikan, Ranperda inisiatif ini bisa membantu Pemerintah Kabupaten Blitar menjalankan pemerintahan semakin baik demi kesejahteraan rakyat. Dengan demikian diharapkan eksekutif bisa dengan cepat dan cermat dalam menyempurnakan usulan DPRD. Dimana Perda itu sendiri nantinya menjadi kerangka kerja atau acuan menjalankan roda pemerintahan, bisa sesuai tujuannya yaitu untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami targetkan 1 bulan, maksimal 2 bulan ini sudah selesai pembahasan dan resmi menjadi peraturan daerah (perda),” jelasnya.

Suwito menjelaskan, keempat Ranperda Inisiatif DPRD tersebut diantaranya, dari Komisi I tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Komisi II mengajukan Ranperda Perlindungan Produk Lokal. Komisi III, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh. Dan dari Komisi IV mengajukan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Kabupaten Blitar.

“Keempat Ranperda tadi alhamdulilah lancar berproses dan sekarang menjadi Inisiatifnya DPRD. Selanjutnya akan kita sampaikan ke Bupati untuk dibahas lebih lanjut. Karena eksekutif yang nantinya melaksanakan jika menjadi Perda,” pungkasnya. (fjr/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait