Banyuwangi, SERU.co.id – Diduga gelapkan mobil Suzuki Ertiga, Warga asal Glagah Dan Kalipuro Diciduk Polisi.
Dua terduga penggelapan mobil tersebut, yakni ES (30) pria warga Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah yang masih berstatus mahasiswa. Selanjutnya FI (25), perempuan asal Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu melalui Kasubag Humas, Iptu Lita Kurniawan mengatakan dua tersangka yang diamankan oleh petugas kepolisian tersebut diduga menggelapkan mobil Ertiga Nopol P 1627 VM milik Suliyanto, warga Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah.
“ES dan FI ditangkap polisi diduga menggelapkan mobil Suliyanto,” kata Iptu Lita, Rabu (16/3/2022).
Menurut Iptu Lita, dua orang yang kini ditetapkan menjadi tersangka itu, dikarenakan meminjam mobil, namun oleh pelaku mobil tersebut bukannya dikembalikan, justru di gadaikan ke seseorang. “Yang meminjam mobil korban itu FI, setelah dipakai selama satu bulan setengah, dengan perantara ES mobil tersebut digadaikan ke warga Kalibaru,” terangnya.
“Mobil itu digadaikan sebesar Rp 35 juta,” imbuhnya.
Sebenarnya lanjut Iptu Lita antara korban dengan pelaku sudah dilakukan mediasi, namun pelaku terkesan mengabaikan, hingga kasus ini masuk ke ranah hukum.
“Keduanya ditangkap pada Selasa (14/3/2022) kemarin,” tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 378 atau 372 Jo pasal 55 ayat (1)ke 1e KUHP. “Akibat perbuatan dua tersangka tersebut, korban dirugikan Rp 300 jutaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua tersangka langsung diamankan, berikut barang buktinya,” pungkasnya. (Aras Sugiarto)
Baca juga:
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







