Jadi Tersangka Kasus Penipuan Quotex, Doni Salmanan Berharap Hukuman Ringan

Tersangka penipuan Doni Salmanan. (ist) - Jadi Tersangka Kasus Penipuan Quotex, Doni Salmanan Berharap Hukuman Ringan
Tersangka penipuan Doni Salmanan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Tersangka kasus penipuan Quotex Doni Salmanan mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022). Ia bahkan memohon agar hukumannya diringankan.

“Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya,” seru Doni.

“Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan,” ungkapnya.

Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi menjelaskan, Doni melakukan penipuan dengan seolah-olah bermain trading di Quotex dan berhasil untung miliaran rupiah. Tindakannya itu bertujuan agar penonton di Youtube melakukan trading di Quotex.

“Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex,” jelas Asep.

Asep menyebut, Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung dengan Quotex. Padahal, pria yang disebut Carzy Rich Bandung itu tidak bermain trading dan hanya menjadi afiliator saja.

“Kenyataannya DS tidak trading di Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang bergabung main trading valuta asing di Quotex,” tutur Asep.

Sejumlah harta milik Doni telah disita diantaranya uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil mewah, dan rumah mewah di Bandung. Polisi juga memeriksa sejumlah pihak termasuk istri Doni. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait