Malang, SERU.co.id – Aliansi sopir Truk Se-Malang Raya lakukan aksi damai di Kantor UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Malang, Jumat (11/3/2022). Aksi tersebut membawa tuntutan, agar ada revisi mengenai Undang-Undang Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Salah satu Koordinator Aksi Damai, Hendra mengucapkan, aksi ini merupakan bentuk dukungan bagi solidaritas sopir truk se-Jawa Timur dalam menolak UU ODOL. Ia juga menegaskan, pada waktu yang sama, dilakukan aksi serupa yang digelar oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan Kantor Gubernur Jawa Timur.
“Driver se-Malang Raya ini berkumpul untuk mendukung aksi yang dilakukan di Surabaya tentang Undang Undang ODOL agar direvisi,” seru Hendra, Jumat (11/3/2022).
Massa aksi tersebut, berkumpul sejak pukul 9.00 pagi, terlihat puluhan truk terparkir memenuhi tepi jalan di Simpang Empat Karanglo. Kendati demikian, arus lalu lintas di underpass dan simpang Karanglo masih terpantau lancar, begitu juga akses menuju Exit Tol Singosari.
Terpisah, salah satu koordinator aksi damai, Taufik Septina mengaku, pukul 14.00 dirinya menerima informasi dari koordinator lapangan (Korlap) aksi di Surabaya, mengintruksikan untuk membubarkan barisan aksi di Karangploso. Hal tersebut dikarenakan tuntutan-tuntan yang dibawa oleh GSJT, sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Keputusan hari ini, kita tetap satu komando dengan di Surabaya, aspirasi kami didengar dengan baik. Terutama tuntutan mengenai UU ODOL tidak akan ada tindakan ataupun pelanggaran. Setelah menerima keputusan tersebut, kami segera membubarkan diri secara tertib,” tandasnya.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengungkapkan, ia menyerahkan sepenuhnya terkait tuntutan-tuntutan massa aksi. Yang tergabung dari solidaritas driver truk se-Malang Raya tersebut kepada Pemerintah Provinsi.
“Saya pikir dengan kaitannya perihal ODOL, itu sudah diambil alih dari Surabaya, dari Provinsi. Kita hanya menunggu saja bagaimana keputusannya dari ODOL tersebut, mudah-mudahan kedepannya ada kebijakan yang lebih baik lagi,” ucap Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Ia juga berharap, agar aksi serupa tidak digelar lagi. Pasalnya, aksi yang dilakukan tersebut akan mengganggu hak dari pengguna jalan lainnya, sehingga kondisi arus lalu lintas di Malang tetap aman dan kondusif.
“Sampai saat ini, situasi aman tidak ada gejolak apapun, namun tadi ada sedikit aksi sweeping, tapi dari kami pihak kepolisian langsung melakukan pencegahan. Kita tidak ingin dari teman-teman yang menyuarakan aspirasinya malah mengganggu para pengguna jalan yang lain,” sambungnya. (ws5/rhd)
Baca juga:
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan