Malang, SERU.co.id – Kapel atau tempat ibadah umat Katolik di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, bernama Kapel Santo Bonifasius sudah tidak digunakan lagi sejak 2018. Sehingga jemaat harus beribadah di tempat lain.
Kapel yang berada di Jalan Tirto Rahayu Gang V, berdempatan dengan rumah warga. Sekitar tiga sampai lima meter di depan Kapel juga difungsikan sebagai jalan warga sekitar. Ada ratusan jemaat yang berdomisili di Kelurahan Landungsari.
“Februari ini, sudah empat tahun tidak bisa ibadah. Umat di sini jumlahnya 241 jiwa, kalau KK 77,” seru Ketua Panitia Pembangunan Relokasi Kapel Bonifasius, Sudarmadji, saat ditemui SERU.co.id, Rabu (2/2/2022) kemarin.
Ia menceritakan, kapel tersebut berdiri sudah dari tahun 1992, meski awalnya berpindah-pindah tempat. Dari satu rumah warga ke rumah lainnya, termasuk rumah milik Sudarmadji.
Begitu melihat jemaat yang sudah berumur kesulitan dan harus tertatih dalam beribadah, dirinya mencoba mendirikan kapel yang tetap secara lokasi. Dirinya pernah mencoba di beberapa titik, namun gagal mengurus izin.
Sebab, dulu sebelum peraturan mendirikan tempat ibadah yang baru tahun 2006, harus ada syarat jaraknya berapa meter dari tempat ibadah lainnya. Sehingga waktu itu gagal, dan akhirnya menemukan tempat di Jalan Tirto Rahayu gang V.
“Waktu itu masih rumah gedek dan dijadikan tempat ibadah,” jelasnya.
Pada tahun 1992, rumah gedek berubah menjadi kapel serta tidak ada yang protes. Karena pada saat itu di sekitar kapel dikelilingi kebanyakan oleh rumah umat Katolik. Tetapi berjalannya waktu, banyak pendatang dan juga umat bertambah sejak ada mahasiswa perantauan.
“Makanya sampai ada yang protes,” ungkapnya.
Sudarmadji menambahkan, terpaksa berat hati menerima keputusan penutupan tempat ibadah. Namun, dia meminta solusi ke pemerintah desa setempat. Sampai mengurus berkas-berkas dari sejumlah warga setempat, RT/RW, Romo hingga Pemerintah Kecamatan.
“Kesulitannya dari Bapak Kades yang belum mau tanda tangan. Padahal dari masyarakat, Pak RT RW, Kamituo sudah,” jelasnya di teras rumah.
Dengan masih terkatung-katungnya Kapel Santo Bonifasius, warga setempat beribadah di daerah lain. Bagi yang masih kuat atau usia muda, beribadah di Gereja Katedral yang berada di Jalan Ijen Kota Malang.
“Cari masing-masing, kalau yang tua tidak ibadah, kalau muda-muda bisa di Ijen,” ungkapnya.
Sudarmadji menambahkan, beberapa kali sudah mencoba meminta bantuan ke sejumlah pihak. Untuk mempermudah perizinan pendirian kapel baru tersebut, tapi seperti diulur-ulur.
Pihak yang telah dihubungi, antara lain dari Bupati Malang, HM Sanusi, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Anggota DPRD Kabupaten Malang Budi Kriswiyanto, hingga Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo.
“Pak Andreas itu malahan sudah meminta Pak Didik untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi ya tetap kami belum mendapat solusi,” tutupnya.

SERU.co.id bersama beberapa media lain bersama-sama mencoba mendatangi kantor Kelurahan Landungsari. Dari petugas kelurahan awalnya memberitahu Lurah Landungsari, Asyarul Khakim sedang tidak enak badan.
Selang beberapa menit setelah memalingkan badan, pejabat Lurah Landungsari sedang ada acara. Dari situ, awak media langsung berpamitan untuk berpindah ke rumah Kapel yang bertepatan di dekat kantor desa.
Tepat di seberang jalan Kantor Kelurahan Landungsari, Kapel menceritakan panjang lebar soal perizinan yang telah ia tempuh. Hingga akhirnya, salah satu media menghubungi Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.
Saat dihubungi, Didik mengatakan, dirinya sedang sibuk. Belum tahu lebih dalam persiapan tersebut dan harus menanyakan langsung ke Lurah yang bersangkutan.
“Nanti saya hubungi lagi,” terang Didik, saat dikonfirmasi via telepon. (jaz/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Tingkat Hunian Hotel Kota Malang Capai 47 Persen, Diyakini Melonjak Lewat Program 1.000 Event