Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, rencana perekrutan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK ke Polri hanya sebagai ASN. Mahfud mengatakan, mereka tidak direkrut untuk menjadi penyidik.
“Bukan penyidik, tapi ASN,” tulis Mahfud di Twitter, Rabu (26/9/2021).
Para pegawai KPK rencananya akan ditarik ke Bareskrim Polri. Mahfud menyebut, perekrutan pegawai KPK akan dilakukan sesuai mekanisme.
“Nanti tugasnya diatur lagi,” kata Mahfud.
Selain itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga menyatakan, perekturan tetap akan melewati prosedur yang berlaku. Kendati demikian, ia tidak menyatakan secara pasti apakah mereka harus melakukan TWK kembali atau tidak.
“Ini masih akan didiskusikan teknisnya,” ujar Bima.
Ia menyebut, para pegawai KPK yang akan menjadi ASN Polri tetap menjalani proses pendidikan dan pelatihan (diklat). Hal tersebut lantaran diklat menjadi syarat ASN.
“Kemungkinan tentu ada [untuk diangkat sebagai ASN Polri], tapi mungkin perlu Diklat dan ujian karena itu syarat untuk menjadi ASN,” ucap Bima, dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan para pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan direkrut sebagai ASN Polri. Listyo juga telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan sudah disetujui oleh kepala negara.
“Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg (Pratikno) secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” kata Listyo. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan