Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, rencana perekrutan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos TWK ke Polri hanya sebagai ASN. Mahfud mengatakan, mereka tidak direkrut untuk menjadi penyidik.
Tag: Listyo Sigit
Kapolri Akan Rekrut Pegawai KPK yang Dipecat Jadi ASN, Presiden Jokowi Setuju
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencananya untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Listyo telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk menjadi para pegawai KPK itu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.