Empat Guru MTsN 1 Kota Malang Terpilih Jadi Fasilitator Provinsi dan Daerah

Empat guru MTsN 1 Kota Malang terpilih jadi fasprov dan fasda. (ist) - Empat Guru MTsN 1 Kota Malang Terpilih Jadi Fasilitator Provinsi dan Daerah
Empat guru MTsN 1 Kota Malang terpilih jadi fasprov dan fasda. (ist)

Malang, SERU.co.id – Empat guru MTsN 1 Kota Malang berhasil lulus dalam seleksi Fasilitator PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) guru madrasah. Diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, melalui project REP-MEQR (Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform).

Empat guru tersebut, di antaranya Dra Hanik Fauziah, MPd (Fasilitator Provinsi Bidang Bahasa Inggris MTs); Luluk Hariroh, SPd, MSi (Fasilitator Daerah Bidang IPA MTs); Zulfiki, SS, SPd, MPd (Fasilitator Daerah Bidang Bahasa Indonesia MTs); dan Nofita Puspitasari, SPd, MPd (Fasilitator Daerah Bidang Bimbingan Konseling MA).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, tak hanya siswa MTsN 1 Kota Malang yang memiliki prestasi gemilang. Guru pun juga memiliki prestasi yang ditularkan kepada para siswa melalui metode dari pengalaman mengajar. Berkat kepiawaiannya, lahirlah beragam prestasi para siswa,” ungkap Kepala MTsN 1 Malang, Drs Samsudin MPd, kepada SERU.co.id.

Samsudin mengaku bersyukur, antara siswa dan guru berkembang beriringan dalam memajukan dan mengharumkan nama baik MTsN 1 Kota Malang. Tentunya juga berkat dukungan jajaran Kemenag Kota Malang dan Provinsi Jatim, serta sivitas akademik MTsN 1 dan wali murid/orang tua. 

“Keberhasilan empat guru tersebut masuk dalam catatan prestasi MTsN 1 Kota Malang selama tahun 2021. Dimana dua guru masuk dalam prestasi TA 2020/2021 dan dua guru masuk dalam dalam prestasi TA 2021/2022 terbaru,” urai Pak Sam, sapaan akrab Kepala MTsN 1 Kota Malang ketujuh ini, terhitung sejak berdiri tahun 1978.

Disebutkannya, fasilitator provinsi dan daerah merupakan kumpulan guru terbaik yang direkrut oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi (fasprov) dan kabupaten/kota (fasda). Para fasilitator ini disiapkan menjadi narasumber kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru.

Sebelum dinyatakan lulus sebagai fasprov dan fasda, para guru tersebut harus melalui serangkaian seleksi. Meliputi administrasi, akademik (pedagogi dan profesional), serta wawancara.

Dalam bidang administratif, beberapa hal yang disyaratkan, di antaranya:
(1) memiliki sertifikat pendidik sesuai mapel;
(2) diutamakan S-2 sesuai bidang mata pelajaran;
(3) memiliki pengalaman sebagai narasumber/fasilitator, baik di tingkat kabupaten/kota atau provinsi;
(4) menjadi pengurus aktif MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) dan direkomendasikan oleh kepala madrasah; serta
(5) memiliki asesmen kompetensi guru yang terbaik di wilayah kerja.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, peserta kemudian berhak mengikuti seleksi akademik. Seleksi akademik dilakukan secara daring melalui CBT (computer based test). Dimana peserta harus mengaktifkan kamera laptop/komputernya selama kegiatan berlangsung, demi menjaga kejujuran hasil tes.

Bagian akhir dalam seleksi ini adalah wawancara. Bagi peserta calon fasprov, wawancara dilakukan oleh panitia dari Kanwil Kemenag Provinsi. Sementara bagi peserta calon fasda, wawancara dilakukan oleh panitia dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Usai dinyatakan lulus seleksi, fasilitator provinsi akan mengikuti pelatihan tingkat nasional, kemudian menjadi pelatih pada pelatihan fasilitator daerah. Dimana fasprov merupakan kumpulan guru-guru terbaik yang direkrut untuk menjadi pelatih fasilitator daerah.

Sedangkan fasilitator daerah akan mengikuti pelatihan tingkat provinsi. Kemudian melatih guru di daerah, sekaligus mendampingi, memantau, dan mengevaluasi pelatihan tersebut. Dimana fasda merupakan kumpulan guru-guru terbaik yang direkrut untuk disiapkan menjadi pelatih kegiatan PKB Guru di KKG/MGMP/MGBK. (zul/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait