Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Pfizer. Vaksin ini diproduksi oleh perusahaan asal Australia.
“Kami menyampaikan berita baik untuk satu jenis vaksin lagi agar bisa digunakan di Indonesia. Rabu [14/7/2021], kami menerbitkan EUA vaksin yang diproduksi Pfizer dan BioNTech dengan platform mRNA,” ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito, Kamis (15/7/2021).
Vaksin Pfizer akan menambah jenis vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan produsen PT Pfizer Indonesia telah sepakat untuk menyediakan Pfizer di tahun ini.
“BPOM sebagai regulator selalu bersiap secepatnya merespons dan mendukung pemerintah, sesuai tugas kami dalam pengawasan obat, agar masyarakat masyarakat mendapatkan akses vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan waktu dan standar yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Vaksin Pfizer dapat digunakan bagi warga mulai usia 12 tahun ke atas. Pemberian vaksin ini dengan dosis 0,3 liter ml dua dosis dengan rentang waktu 3 minggu. Efikasi vaksin Pfizer adalah 100 persen bagi orang usia 12 hingga 15 tahun, dan 95 persen bagi orang di atas 19 tahun. (hma/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Tingkat Hunian Hotel Kota Malang Capai 47 Persen, Diyakini Melonjak Lewat Program 1.000 Event