Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Pfizer. Vaksin ini diproduksi oleh perusahaan asal Australia.
“Kami menyampaikan berita baik untuk satu jenis vaksin lagi agar bisa digunakan di Indonesia. Rabu [14/7/2021], kami menerbitkan EUA vaksin yang diproduksi Pfizer dan BioNTech dengan platform mRNA,” ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito, Kamis (15/7/2021).
Vaksin Pfizer akan menambah jenis vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan produsen PT Pfizer Indonesia telah sepakat untuk menyediakan Pfizer di tahun ini.
“BPOM sebagai regulator selalu bersiap secepatnya merespons dan mendukung pemerintah, sesuai tugas kami dalam pengawasan obat, agar masyarakat masyarakat mendapatkan akses vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan waktu dan standar yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Vaksin Pfizer dapat digunakan bagi warga mulai usia 12 tahun ke atas. Pemberian vaksin ini dengan dosis 0,3 liter ml dua dosis dengan rentang waktu 3 minggu. Efikasi vaksin Pfizer adalah 100 persen bagi orang usia 12 hingga 15 tahun, dan 95 persen bagi orang di atas 19 tahun. (hma/rhd)
Baca juga:
- Akhiri Polemik, Dishub Kota Batu Sukses Mediasi Driver Online dan Angkutan Umum
- Pakar Pariwisata Dorong Pemkot Batu Terapkan E-Parkir di Seluruh Destinasi Wisata
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan







