Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi dalam rangka penegakan PPKM mikro di wilayah Bandulan Sukun Kota Malang kembali terhelat. Sasaran operasi kali ini adalah pengguna Jalan Raya Bandulan, atau tepatnya di depan kantor Kelurahan Bandulan, Selasa (15/6/2021) sejak pukul 09.00.
“Sasaran adalah pengguna Jalan Raya Bandulan, dengan menurunkan personel operasi 10 orang. Pukul 09.10 WIB, kami sudah operasi yustisi dan membagikan masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker,” seru anggota Koramil Sukun, Babinsa Bandulan Sertu Ludi Is.
Selain membagikan masker, petugas juga menegur pelanggar prokes. Usai memberi teguran, petugas memberikan sosialisasi 3M.
“Dengan harapan, warga semakin meningkat kesadarannya. Terutama, bahwa covid-19 belum berakhir. Covid-19 memang ada dan berbahaya bagi kita yang tidak taat prokes,” tandasnya.
Turut hadir, di antaranya Seklur Bandulan Muto’sobirin, staf kecamatan 3 orang serta staf Kelurahan Bandulan 6 orang. (rhd)
Baca juga:
- Driver Ojol Malang Raih Motor Listrik Gebyar Hadiah Smartfren Tahap 3
 - Bisnis Thrifting di Kota Malang Lesu Imbas Larangan Impor Pakaian Bekas
 - Proyek Drainase Soehat Rampung Sebelum Nataru, Optimis Tekan Banjir 35 Persen
 - Konsisten Dukung Literasi & Inklusi Keuangan, Bank Jatim Sabet Penghargaan dari CNN Indonesia
 - Ikon Baru Jatim Park 3: Jurassic Sky Ride Ajak Pengunjung Melayang di Atas Rimba Dinosaurus
 








