Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi dalam rangka penegakan PPKM mikro di wilayah Bandulan Sukun Kota Malang kembali terhelat. Sasaran operasi kali ini adalah pengguna Jalan Raya Bandulan, atau tepatnya di depan kantor Kelurahan Bandulan, Selasa (15/6/2021) sejak pukul 09.00.
“Sasaran adalah pengguna Jalan Raya Bandulan, dengan menurunkan personel operasi 10 orang. Pukul 09.10 WIB, kami sudah operasi yustisi dan membagikan masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker,” seru anggota Koramil Sukun, Babinsa Bandulan Sertu Ludi Is.
Selain membagikan masker, petugas juga menegur pelanggar prokes. Usai memberi teguran, petugas memberikan sosialisasi 3M.
“Dengan harapan, warga semakin meningkat kesadarannya. Terutama, bahwa covid-19 belum berakhir. Covid-19 memang ada dan berbahaya bagi kita yang tidak taat prokes,” tandasnya.
Turut hadir, di antaranya Seklur Bandulan Muto’sobirin, staf kecamatan 3 orang serta staf Kelurahan Bandulan 6 orang. (rhd)
Baca juga:
- Strategi Entaskan Kemiskinan, Pemkab Jember Siapkan Kolaborasi Perhutanan Sosial Lewat Skema IAD
- CIMB Niaga Resmikan Syariah Digital Branch Dukung Ekosistem Halal di Malang Raya
- Tutup KCS 39, SMK PGRI 3 Malang Kukuhkan 987 Siswa Baru Skariga
- Ustazah Nia Hajar Ternyata Sosok AI, Begini Respons Berbagai Pakar
- Mengapa Rumah Jampidsus Dijaga TNI di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Besar?









