DPP GMNI Minta Kenaikan Iuran BPJS Ditinjau Lagi

Banyuwangi SERU – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) pemerintahan Preside Joko Widodo untuk meninjau kembali rencana kenaikan iuran BPJS yang diusulkan naik 100 persen. Kenaikan itu bukan sebuah solusi yang tepat.

Yohana Maris Budianti, Ketua DPP GMNI Bidang Sosial, Kesehatan, menanggapi usulan kenaikan tersebut bukanlah sebuah solusi yang tepat karena berimbas pada masyarakat dan tentunya akan ada penurunan kelas dari warga mengingat besarnya kenaikan mencapai 100 persen.

Ia meminta agar pemerintah seharusnya tidak mengambil langkah (kenaikan) tersebut sebagai dalih untuk mengatasi defisit anggaran. Sebab permasalahan yang terjadi bukan saja soal iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Seperti diketahui, permasalahan berawal dari temuan audit BPKP terkait adanya enam akar masalah yang patut mendapat perhatian dan evaluasi oleh pemerintah pusat bersama dengan lembaga ataupun intitusi terkait.

Lembaga terkait yang dimaksud seperti Rumah Sakit ‘nakal’, pelayanan membludak, administrasi peserta, temuan data yang tidak valid, perusahaan ‘main-main’, rendahnya peserta aktif, serta manajemen klaim. “Permasalahan itulah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk segera mengevaluasi proses pelayanan BPJS agar tercipta regulasi yang aman, rendahnya potensi manipulasi, serta prioritas utama yang berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp, Minggu (9/9/2019).

Yahona menegaskan,  wacana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS tersebut bertentangan dengan amanah UUD 1945 yakni, Negara berkewajiban mengembangkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan serta bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. “Maka, sebaiknya pemerintah tetap menanggung seluruh defisit BPJS Kesehatan sebab BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional sembari membantu lembaga terkait untuk segera menyelesaikan masalahnya,” tegasnya.

Selanjutnya, DPP GMNI merekomendasikan kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi dan membatalkan usulan kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Serta menghimbau pemerintah untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait manajemen sitem kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. ” Sikap DPP GMNI jelas menolak karena seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali berhak mendapatkan jaminan kesehatan,” pungkasnya. (tut/syn)

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *