Alami Lonjakan, PMI Kota Malang Perpanjang Jam Pelayanan Rapid Antigen

Pengambilan sampel rapid antigen. (ist) - Alami Lonjakan, PMI Kota Malang Perpanjang Jam Pelayanan Rapid Antigen
Pengambilan sampel rapid antigen. (ist)

Malang, SERU.co.id – Bepergian ke luar kota mengharuskan seseorang mengantongi surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 hasil tes rapid antigen dan antibody. Terlebih beberapa moda transportasi umum, pendaftaran pendidikan hingga memasuki wilayah tertentu, mensyaratkan hal itu.

Tak ayal, permintaan tes rapid antigen dan antibody di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang pun mengalami peningkatan. Menyadari hal ini, PMI Kota Malang menambah jam operasional pelayanan permintaan rapid antibody dan antigen mulai jam 08.00 hingga jam 19.00.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan rapid antibody dan rapid antigen di masyarakat pemintaannya meningkat, sehingga kami memperpanjang jam pelayanan demi mempermudah kebutuhan masyarakat,” seru Kepala Markas PMI Cabang Kota Malang, Tris Surya Hadi.

Antrian rapid antigen di PMI Kota Malang. (ws1) - Alami Lonjakan, PMI Kota Malang Perpanjang Jam Pelayanan Rapid Antigen
Antrian rapid antigen di PMI Kota Malang. (ws1)

Surya menuturkan, pertimbangan kebijakan tersebut untuk melayani masyarakat lebih maksimal sesuai fungsi dari PMI sendiri.

“Kebijakan ini diambil setelah kemarin kami menerima banyak permintaan dari masyarakat. Akan tetapi protokol kesehatan juga harus kami perhatikan. PMI Kota Malang yakin bisa melayani dengan prima,” imbuh Sekretaris PMI Kota Malang ini.

Dasar kebijakan tersebut, lantaran PMI Kota Malang memiliki karyawan tetap mulai perawat, analis serta relawan dari bidang kesehatan yang cukup untuk memberikan pelayanan. Sehingga PMI Kota Malang memperpanjang jam pelayanan.

“Pendaftaran (rapid antibody dan antigen) pun kami batasi. Per satu setengah jam kami hanya melayani 25 orang pendaftar. Sementara  permintaan rapid mencapai 200-an per hari. Kami harus membuka pelayanan hingga jam 19.00 untuk memenuhi permintaan yang cukup banyak tersebut,” pungkas Surya. (ws1/rhd)

disclaimer

Pos terkait