Kesehatan, Peristiwa

Kemenkes Izinkan Rapid Antigen Untuk Lakukan Tracing

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemerintah daerah menggunakan hasil pemeriksaan rapid antigen sebagai diagnosa. Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Kesehatan

Dua Warga Luar Blitar Reaktif Rapid Antigen

Polres Blitar bersama TNI, Kejaksaan Negeri Blitar dan Pengadilan Negeri Blitar, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar menggelar operasi Yustisi penyekatan kendaraan di Pos Check Point pengendalian PPKM Darurat di depan Kantor Bupati Blitar. Pengendara yang terjaring operasi Yustisi pada Rabu (7/7/2021) ini, langsung menjalani sidang di tempat dan mengikuti tes swab antigen.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.