Kuota 150 orang per hari
Malang, SERU.co.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang merespon animo masyarakat terhadap kebutuhan tes antigen bebas Covid-19. Bahkan animo masyarakat meningkat saat liburan natal dan tahun baru (nataru).
Mengingat keterbatasan tenaga medis dan memperhatikan protokol kesehatan, PMI Kota Malang memberikan batasan kuota.
“Kuota kita 150. Rata-rata pendaftar memang segitu sejak awal dibuka 20 Desember 2020,” seru Penanggung Jawab Pemeriksaan PMI Kota Malang, Kholisul Fuad, mendampingi Kepala UTD Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang, dr Enny Sekar Rengganingati.
Selain rapid antigen, PMI Kota Malang juga melayani rapid antibodi dan swab antigen. Estimasi hasilnya sekitar 20 menit. Biaya administrasi bervariasi antara antigen dan antibodi.
“Biaya administrasi rapid antigen Rp230.000, kalau rapid antibodi Rp70.000. Swab antigen Rp280.000,” imbuh Fuad.
Umumnya masa berlaku tes antigen selama 14 hari dari PMI Kota Malang. Namun kebijakan kembali kepada pihak instansi yang berkepentingan.
“Secara medis, masa berlaku 14 hari. Namun berbeda instansi berbeda kebijakan. Ada yang hanya tiga hari, misalnya di bandara,” terangnya.
Keperluan pendaftar bermacam-macam. Tak hanya bepergian, ada juga untuk pekerjaan dan pendidikan. Seperti pengakuan salah satu pendaftar, Figo Rizky Saputra, mengurus tes antigen untuk melanjutkan pendidikan.
“Untuk mendaftar di Angkatan Laut mas,” tutur pemuda asal Klojen ini. (jaz /rhd)