Aplikasi ‘Panic Button’ PMI Kota Malang Siap Layani Kedaruratan

Aplikasi Panic Button PMI Kota Malang. (jaz) - Aplikasi 'Panic Button' PMI Kota Malang Siap Layani Kedaruratan
Aplikasi Panic Button PMI Kota Malang. (jaz)
Menunggu persetujuan Playstore

Malang, SERU.co.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang menggandeng Institute Teknologi dan Bisnis (ITB) Asia, membuat sebuah aplikasi emergency “Panic Button” yang rencananya akan diunggah melalui Playstore.

Aplikasi emergency ini berfungsi sebagai media pelaporan berbasis aplikasi android. Setelah laporan masuk, PMI Kota Malang langsung menindaklanjuti laporan dan melayani masyarakat tanpa menunggu lama.

Bacaan Lainnya

“Ada dua pilihan, pertama khusus user, kedua untuk driver. Bilamana ada informasi dari masyarakat, kami bisa bergerak cepat dan tepat,” seru staf Bidang Diklat PMI Kota Malang, Muhammad Rifai, mendampingi Kepala Pelayanan PMI Kota Malang, Heri Suwarsono, Sabtu (2/1/2021).

M. Rifai berikan penjelasan tentang Panic Button. (jaz) - Aplikasi 'Panic Button' PMI Kota Malang Siap Layani Kedaruratan
M. Rifai berikan penjelasan tentang Panic Button. (jaz)

Sayangnya, aplikasi tersebut saat ini masih menunggu proses persetujuan dari pihak playstore. Sehingga membutuhkan waktu, tidak serta merta langsung jadi. Meski keuntungannya selain free alias tidak berbayar, juga bisa diakses oleh masyarakat luas.

“Bisa diakses publik menunggu acc dari playstore. Kemungkinan Januari, kalau tidak Februari. Tak hanya orang asli Malang, namun juga semua orang yang berdomisili di Malang,” beber Rifai, kepada SERU.co.id.

Untuk menikmati aplikasi Panic Button, diwajibkan mengisi nama lengkap dan nomor ponsel pelapor. Kemudian melengkapi data sebagai berikut:
– Jenis Kejadian
– Jenis Kerugian
– Waktu/Pukul
– Tanggal
– Alamat

Mengingat situasi dan kondisi masyarakat yang berbeda-beda. Ketika kondisi sangat darurat, demi peningkatan kualitas pelayanan, ada pula sistem aplikasi yang berbayar.

“Ada (pelayanan) khusus yang berbayar. Misalkan, kalau ada masyarakat membutuhkan pengantaran ke rumah sakit,” tandas Rifai. (jaz/rhd)

disclaimer

Pos terkait