Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemerintah daerah menggunakan hasil pemeriksaan rapid antigen sebagai diagnosa. Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.
“Surat edaran ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan jumlah pemeriksaan dan pelacakan kontak,” ujar Maxi, Sabtu (24/7/2021).
Dalam SE tersebut, penggunaan tes usap antigen digunakan sebagai alat diagnosis dalam melacak kontak erat maupun suspek diutamakan untuk daerah yang alat diagnosisnya terbatas. Wilayah yang masuk dalam kategori PPKM Level 3 dan 4, diperbolehkan menggunakan hasil tes rapid antigen sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek. Hasil tersebut juga dapat dipakai sebagai data dukung dalam pengajuan klaim co id1-9.
Penggunaan hasil rapid antigen diutamakan pada daerah yang alat diagnosisnya terbatas. Kebijakan ini diambil agar tracing lebih cepat dan masif dilakukan. Testing dan tracing perlu dipercepat di wilayah yang mobilitas warganya tinggi.
Selain itu, Kemenkes juga menginstruksikan penanganan kontak erat kasus konfirmasi secara lebih cepat agar penerapan karantina sampai negatif tidak menjadi sumber penularan. Identifikasi terhadap orang yang memiliki riwayat interaksi langsung dengan kasus positif dan orang yang satu perjalanan.
“Untuk meningkatkan pelacakan kontak, seluruh orang yang tinggal serumah dan bekerja di ruangan yang sama dianggap kontak erat serta wajib diperiksa dan karantina,” lanjut Maxi.
Jika dalam pelacakan ditemukan kasus positif covid-19, maka pasien gejala ringan dan tidak bergejala akan diisolasi di tempat isolasi terpusat yang ada. Sedangkan, mereka yang bergejala sedang hingga berat akan dibawa ke fasilitas kesehatan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan