Sinergi Eksekutif-Legislatif Kuatkan Ekonomi melalui SIPD

Sinergitas Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang dalam akselarasi pembahasan APBD 2021 - Sinergi Eksekutif-Legislatif Kuatkan Ekonomi melalui SIPD
Sinergitas Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang dalam akselarasi pembahasan APBD 2021. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sinergitas Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang terus digeber. Salah satunya dalam rangka akselarasi pembahasan APBD 2021, khususnya menyikapi akan regulasi baru dalam penyusunan APBD Kota.

“Komunikasi menjadi kata kunci. Karena seringkali, tujuan sama tapi karena hilang atau ketiadaan komunikasi yang baik, menyebabkan tujuan itu kehilangan esensi dan justru akhirnya tidak tergapai,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, saat membuka Kajian dan Penelaahan Implementasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) pada Perencanaan RAPBD 2021, Selasa-Rabu (3-4/11/2020).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, di hari pertama kegiatan yang diikuti semua anggota DPRD Kota Malang dan OPD Pemkot Malang, Walikota Malang Sutiaji menginformasikan kembali beberapa program kegiatan yang akan di push di 2021.

“Pemerintah Pusat telah melansir, pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami minus yang mengarah pada resesi ekonomi. Menyikapi itu, kita terpanggil untuk mampu membentengi. Salah satunya dengan penguatan ekonomi daerah” ungkap Sutiaji.

“Setidaknya dari Kota Malang, kita berikan kontribusi agar roda ekonomi terus bergerak positif. Sektor UMKM terus kita genjot seiring dengan penataan infrastruktur daerah,” imbuh Pak Aji, sapaan akrabnya.

Untuk itu kebersamaan, harmonisasi dan keselarasan gerak menjadi pilar strategis antara Pemkot dan DPRD. Sutiaji pun menyambut inisiatif positif dari DPRD untuk menggelar kegiatan ini.

Sementara itu, Fernando Siagiaan dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri menyatakan, SIPD menjadi pintu memudahkan daerah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi.

“SIPD akan menjadi katalisator untuk memastikan musrenbang, pokok pokok pikiran dari Dewan dengan kegiatan OPD berjalan secara selaras,” tutur Fernando.

Menurut alumni STPD tersebut, ada 5 urgensitas penerapan SIPD, yakn :

  1. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah
  2. Kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI)
  3. Perubahan pola kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0
  4. Tingginya belanja Teknologi Informasi yang belum saling terhubung (silo-silo sistem), sehingga tidak efisien dan efektif (total belanja TIK Pusat dan daerah tahun 2014-2016 = 12,7 Triliun – Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu)
  5. Kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi sehingga cukup sulit dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah

(rhd)

disclaimer

Pos terkait