Pamekasan, SERU.co.id – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut tidak membuat Pemerintah Kabupaten Pamekasan berpuas diri. Dalam rapat paripurna DPRD Pamekasan yang membahas nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan efektivitas serapan anggaran menjadi perhatian utama.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyampaikan, laporan keuangan pemerintah daerah kembali memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam penyampaian nota keuangan, bupati memaparkan tujuh komponen laporan keuangan daerah, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang turut dilengkapi ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp376,39 miliar atau sedikit di bawah target Rp377,08 miliar dengan selisih sekitar Rp681 juta. Sementara itu, pendapatan transfer tercatat mencapai Rp1,714 triliun dari pagu Rp1,781 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan realisasi sekitar Rp67,7 miliar.
“Untuk belanja daerah, dari anggaran sebesar Rp2,1 triliun terealisasi sekitar Rp2 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp158 miliar,” ujarnya.
KH Kholilurrahman menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah akan terus mengupayakan peningkatan PAD melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah, penguatan sistem yang terintegrasi, serta memastikan belanja daerah lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Di sisi lain, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar APBD mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah catatan dalam hasil pemeriksaan BPK, terutama yang berkaitan dengan aspek administrasi, penganggaran, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya berharap agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. Seluruh program, termasuk pembangunan infrastruktur, idealnya sudah mulai berjalan paling lambat pada pertengahan tahun sehingga manfaatnya dapat lebih cepat dirasakan masyarakat,” tuturnya. (udi/mzm)









