Batu, SERU.co.id – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu melalui UPT Metrologi, melakukan kegiatan pemantauan langsung ke sejumlah pusat penjualan oleh-oleh di kawasan Kota Batu. Langkah ini diambil untuk memastikan kesesuaian berat produk kemasan serta menguji akurasi alat timbang yang digunakan oleh para pelaku usaha demi melindungi hak konsumen.
Kepala Diskumperindag Batu Dian Fachroni mengatakan, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk respons dari munculnya kekecewaan pengunjung wisata yang sempat mengeluhkan pembelian keripik buah ‘berisi angin’ beberapa waktu lalu. Di lapangan, Petugas melakukan sampling dan pengukuran di dua destinasi belanja oleh-oleh besar, yaitu Toko Oleh-Oleh Buah Tangan dan Malang Strudel.
“Pengukuran difokuskan pada produk-produk yang dikemas sendiri oleh pihak toko,” seru Dian sapaannya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Dian, untuk aspek berat produk, masih aman dan masuk dalam kategori sesuai dengan apa yang tertera. Namun Petugas menemukan adanya kekurangan pada kelengkapan label yang dinilai perlu dilakukan pembetulan oleh pihak manajemen toko.
“Salah satunya penulisan gram pada kemasan, tidak bolah hanya Gr, tapi harus gram atau huruf g (huruf kecil). Ini semua tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011. Secara khusus mengatur tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT),” ungkapnya
Kepala Diskumperindag Batu juga menyoroti adanya potensi protes konsumen terkait produk keripik yang dijual secara borongan di pinggir jalan. Guna mengantisipasi kesalahpahaman seperti yang terjadi sebelumnya, para penjual diketahui telah memberikan edukasi langsung kepada pembeli sebelum melakukan transaksi.
“Untuk ​​kemasan borongan (paket murah), Paket ini dijual sangat murah dengan harga Rp40.000 untuk 9 bungkus. Namun, konsumen harus memahami bahwa gramasi per bungkusnya kecil, yaitu hanya berkisar antara 20 hingga 25 gram. Penjual juga tidak menjamin konsistensi isi di dalamnya (misalnya variasi keripik campuran),” tuturnya.
Sementara bagi pembeli yang menginginkan kualitas kemasan yang lebih baik dan isi yang pasti, disarankan membeli kemasan satuan dengan kisaran harga Rp25.000 dengan berat bersih 80 gram per bungkus.
​”Penjual sudah mengedukasi pembeli. Jika ingin isi yang jelas dan bagus, disarankan membeli yang kemasan satuan (per biji), bukan yang model borongan yang isinya memang sedikit karena menyesuaikan harganya yang murah,” imbuhnya.
​Masyarakat dan wisatawan juga diimbau untuk tidak khawatir mengenai keakuratan timbangan di pusat oleh-oleh tersebut. Berdasarkan pemeriksaan dari tim Metrologi, alat-alat penimbangan yang digunakan oleh pedagang dipastikan sudah sesuai dan legal.
“Hal ini telah dibuktikan dengan adanya stiker bukti tera sah Tahun 2025 yang terpasang pada alat timbang di lokasi,” pungkasnya. (dik/mzm)









