Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang penertiban rumah negara di wilayah jajaran sebagai upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset negara. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para penghuni, Rabu (24//6/2026).
Komandan Kodim (Dandim) 0833/Kota Malang, Letkol Inf Dedy Azis menegaskan, penertiban dilaksanakan berdasarkan aturan dan ketentuan berlaku. Dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
“Rumah Negara merupakan aset negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Penertiban ini bertujuan memastikan pemanfaatannya sesuai peruntukan dan mendukung kesejahteraan prajurit yang masih aktif berdinas,” seru Letkol Inf Dedy Azis.
Penertiban rumah negara bertujuan memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan berlaku. Serta mendukung tertib administrasi pengelolaan aset di lingkungan TNI AD.
“Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mendata kondisi rumah negara. Dan memastikan peruntukannya digunakan oleh personel yang berhak,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan administrasi, pengecekan kondisi fisik bangunan, serta verifikasi status penghuni rumah negara. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait.
“Melalui penertiban ini, Kodim 0833/Kota Malang berharap, pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal. Dalam mendukung tugas pokok satuan serta kesejahteraan prajurit dan keluarga TNI,” tandasnya. (*/rhd)









