Gus Fawait Serahkan Enam Raperda ke DPRD Jember

Gus Fawait Serahkan Enam Raperda ke DPRD Jember
Bupati Jember Muhammad Fawait. (Ist.)

Jember, SERU.co.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait menyerahkan Nota Pengantar untuk 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis ke DPRD Jember. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jember.

Langkah konstitusional ini diambil sebagai upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Bupati Fawait menegaskan, seluruh regulasi yang diajukan merupakan fondasi penting untuk merealisasikan visi besar daerah.

Bacaan Lainnya

“Melalui jalinan kasih dan sinergi, kita bersama-sama menyongsong Jember Baru yang jauh lebih sejahtera sekaligus maju,” seru Gus Fawait, sapaan akrabnya, (23/6/2026).

Salah satu poin krusial yang dipaparkan dalam rapat tersebut adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, Gus Fawait memamerkan indikator makro ekonomi Jember yang menunjukkan performa impresif sepanjang tahun lalu.

“Meskipun ada efisiensi pada dana transfer pusat, komitmen kami untuk rakyat tidak goyah. Hak PPPK Paruh Waktu tetap terpenuhi, TPP ASN aman, dan jaminan kesehatan melalui UHC tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Gus Fawait mengapresiasi jajaran legislatif yang juga tengah merampungkan enam Raperda non-rutin inisiatif dewan. Regulasi tersebut mulai dari penanggulangan bencana, pengelolaan aset, hingga ketahanan keluarga.

Pihak eksekutif menargetkan seluruh rangkaian pembahasan ini dapat diselesaikan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum tahun 2026 berakhir.

“Kami sangat mengharapkan sumbangsih pemikiran, kritik konstruktif, serta sinergi yang kuat dari seluruh anggota dewan agar aturan-aturan hukum ini bisa segera diimplementasikan demi kemaslahatan seluruh warga Jember,” paparnya.

Selain urusan anggaran, lima regulasi lain yang diusulkan mencakup berbagai sektor vital, mulai dari digitalisasi pajak hingga tata kota.

Salah satunya adalah regulasi yang mengatur penyesuaian aturan pajak dan retribusi daerah demi mengadopsi teknologi informasi. Langkah ini dinilai penting untuk menangkap potensi ekonomi kreatif serta ekosistem digital yang tengah berkembang.

Selanjutnya, Pemkab Jember juga mengusulkan aturan terkait jaringan utilitas terpadu. Regulasi ini secara khusus akan mengatur penataan kabel, listrik, dan pipa bawah tanah agar estetika kota tetap terjaga dan lebih aman bagi warga dari ancaman kabel semrawut. (sgt/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id