Batu, SERU.co.id – Melalui “Batu Greenation”, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara progresif mengedepankan pembangunan kawasan dan jaringan industri pengelolaan sampah terdesentralisasi. Langkah masif ini menjadi strategi utama menuju transisi ekologis daerah, sekaligus ditegaskan sebagai salah satu dari 15 program prioritas Pemkot Batu dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.
​Sejalan dengan gerakan tersebut dan penyusunan Blueprint RPPLH 2026-2056, Kota Batu fokus membangun jaringan infrastruktur pemrosesan sirkular terintegrasi guna memproses habis produksi limbah harian warga dan sektor usaha. Langkah ini menandai peralihan total dari sistem pengelolaan sampah linear konvensional “kumpul-angkut-buang” menuju ekosistem industri pengelolaan sampah sirkular terpadu yang mandiri dan tersebar merata di seluruh desa serta kelurahan.
​Pembangunan sistem pengelolaan sampah berskala luas ini dipicu oleh tingginya tekanan ruang ekologis di Kota Batu akibat pertumbuhan daerah yang pesat. Berdasarkan laporan resmi tata kelola kota, jumlah kunjungan wisatawan di Kota Batu melonjak sangat tajam dari 1,8 juta jiwa pada tahun 2020 menjadi 8,1 juta jiwa pada tahun 2024. Ledakan aktivitas pariwisata ini membawa dampak langsung berupa peningkatan volume limbah dan timbulan sampah kota yang signifikan.
​Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan menegaskan, penanganan timbulan sampah merupakan episentrum aksi sekaligus pembuktian dari komitmen ekologis Kota Batu lintas generasi. Dalam cetak biru perlindungan lingkungan 30 tahun ke depan, Kota Batu secara tegas memilih Skenario Transformatif sebagai landasan utama kebijakan keruangan dan pembangunan daerah antargenerasi. Pilihan tersebut mengintegrasikan tata kelola terpadu, tindakan pencegahan preventif, ketahanan iklim, dan transisi energi sirkular secara struktural.
​”Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dikembangkan sebagai ujung tombak dari desentralisasi industri pengolahan sampah kota. Pertumbuhan unit infrastruktur pengolahan sampah ini tercatat melonjak tajam hingga 525 persen. Dari yang semula hanya memiliki 4 unit pada tahun 2022 kini telah berkembang pesat menjadi 21 unit pada tahun 2025,” seru Dian sapaannya.
​Dian Fachroni menuturkan, sejalan dengan ekspansi unit tersebut, kapasitas pemrosesan sampah harian di tingkat tapak ikut terkerek naik secara drastis dari 10,6 ton per hari menjadi 44,42 ton per hari pada tahun 2025. Kawasan-kawasan pengolahan limbah berbasis komunitas ini tidak lagi dikelola secara sepihak oleh dinas, melainkan diberdayakan secara mandiri oleh masyarakat melalui penetapan SK Kepala Desa atau Lurah. Pendekatan ini memposisikan warga setempat sebagai manajer lingkungan yang menggerakkan roda ekonomi sirkular mereka sendiri.
​”Penguatan ekosistem pengolahan ini juga didukung penuh oleh keberadaan Bank Sampah Induk (BSI) eLHa Batu di tingkat kota yang ditetapkan melalui SK Kepala Dinas. BSI eLHa Batu bertindak sebagai jangkar ekonomi sirkular yang mengintegrasikan partisipasi aktif dari instansi pemerintahan, Bank Sampah Unit (BSU), ekosistem pendidikan sekolah, hingga kemitraan perorangan,” cetusnya.
​Dampak nyata dari beroperasinya jaringan industri pengolahan sampah desentralisasi ini langsung membuahkan hasil gemilang pada periode 2024-2025. Kota Batu secara konsisten mampu menerapkan kebijakan Zero Landfill Dumping melalui penerapan metode One Day Process. Melalui sistem kerja baru ini, seluruh volume sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan berhasil diselesaikan dan diproses habis dalam satu hari kerja.
​”Tidak ada lagi penumpukan atau penimbunan sampah baru di area sel aktif landfill seperti pada pendekatan konvensional tahun 2022,” tegasnya.
​Dian menambahkan, keberhasilan optimalisasi sistem ini tecermin dari lonjakan tajam reduksi sampah Kota Batu pada 2025 yang sukses menembus angka 64,50 persen atau setara dengan pengolahan 42.758 ton sampah per tahun. Capaian tersebut tercatat telah melampaui target pengurangan sampah yang ditetapkan dalam Rencana Strategis daerah yang semula dipatok sebesar 30 persen.
​”Suksesnya pembangunan kawasan industri pengelolaan sampah terintegrasi ini menjadi penjamin bagi kelestarian daya dukung ekosistem daratan hulu Sungai Brantas. Sekaligus melindungi keberlanjutan sektor pariwisata, pertanian hortikultura, serta UMKM yang menjadi urat nadi utama perekonomian Kota Batu,” pungkasnya. (Adv/dik/mzm)









