Kodim 0833 Kota Malang Lakukan Penertiban Rumah Negara Sesuai Aturan

Kodim 0833 Kota Malang Lakukan Penertiban Rumah Negara Sesuai Aturan
Kegiatan penertiban rumah dinas oleh Kodim 0833/Kota Malang. (Ist)

Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang telah melaksanakan kegiatan penertiban rumah negara yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kesatrian, Kota Malang, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan upaya dari penataan aset serta penegakan aturan pemanfaatan rumah dinas.

Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Dedy Azis membeberkan, kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang terlibat. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan penertiban di lokasi sasaran.

Bacaan Lainnya

“Penertiban ini dilakukan terhadap rumah negara yang diketahui tidak lagi ditempati oleh pihak yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku,” seru Dedy.

Dedy menurutkan, sebelum dilakukan penertiban ini pihak Kodim 0833/Kota Malang juga telah memberikan pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu. Dimana langkah awal tersebut bertujuan agar proses penertiban dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik.

Selain itu, dalam pelaksanaan penertiban petugas selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada penghuni.

Dikatakan Dedy, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin, serta tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara di lingkungan TNI AD.

“Penertiban ini dilakukan agar rumah negara benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni untuk mendukung tugas prajurit aktif,” jelasnya.

Ia menyebut, dalam kegiatan tersebut juga pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan aparat terkait, guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Dimana kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan, serta memberikan rasa aman bagi semua pihak.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Kami berharap, seluruh pihak dapat mendukung langkah penertiban ini sebagai bagian dari komitmen bersama. Dalam menjaga ketertiban serta optimalisasi penggunaan aset negara,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, ke depan pengelolaan rumah negara di wilayah Kota Malang dapat berjalan lebih baik, tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id