Marak Kekerasan Anak, Pemkot Malang Mulai Sisir Legalitas Daycare

Marak Kekerasan Anak, Pemkot Malang Mulai Sisir Legalitas Daycare

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menanggapi maraknya kekerasan pada anak yang terjadi di tempat penitipan anak/daycare. Pihaknya mulai menyisir legalitas daycare untuk meningkatkan pengawasan serta kewaspadaan terhadap potensi kasus serupa.

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan SSTP MSi mengungkapkan, keberadaan daycare selama ini belum terpetakan secara menyeluruh. Pasalnya, tempat penitipan anak tidak berada langsung di bawah kewenangan Dinas Pendidikan.

“Daycare ini umumnya berbentuk yayasan dan tidak masuk dalam lembaga pendidikan formal seperti playgroup, TK, SD, hingga SMA. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) untuk pendataan,” seru Arif.

Pemkot Malang akan melibatkan perangkat wilayah mulai dari tingkat kelurahan untuk mendata keberadaan daycare. Surat resmi akan dikirimkan kepada lurah untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi penitipan anak yang beroperasi di masyarakat.

“Setelah terdata, kami akan mendatangi lokasi untuk memverifikasi perizinannya. Dalam Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), daycare sudah memiliki klasifikasi tersendiri. Tinggal kami cek apakah perizinannya melalui OSS sudah lengkap atau belum,” jelasnya.

Diakuinya, padatnya aktivitas daycare dari pagi hingga sore hari menunjukkan tingginya kebutuhan layanan penitipan anak. Namun, pengawasan tetap diperlukan, supaya operasionalnya tetap sesuai ketentuan.

Terkait kemungkinan adanya daycare yang belum mengantongi izin, Arif menegaskan, Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh. Pengawasan juga akan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kalau ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, penanganannya bisa melibatkan Satpol PP, kepolisian, hingga Dinsos. Terutama jika menyangkut perlindungan anak, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, selama ini data daycare memang belum terhimpun secara lengkap, baik di Disnaker PMPTSP maupun OPD lainnya. Hal ini baru menjadi perhatian setelah muncul kasus kekerasan anak yang terjadi di daycare di luar daerah.

Ke depan, ia menargetkan tersusunnya database daycare secara lengkap berbasis nama dan alamat, termasuk identitas penanggung jawabnya. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terkoordinasi.

“Dengan data yang lengkap, kami bersama OPD terkait bisa melakukan pemantauan secara kontinu. Sehingga, potensi pelanggaran bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya. (bas/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id