Malang, SERU.co.id – Bapenda Kota Malang berkolaborasi dengan Samsat Malang Kota membuka layanan pembayaran pajak di Balaikota Malang, Sabtu (25/4/2026). Antusasime warga cukup tinggi, hingga penerimaan PBB dan PKB dalam sehari berhasil menyentuh angka puluhan juta rupiah.
Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat SE MM mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Lokasinya diadakan di Balaikota Malang untuk memudahkan wajib pajak dari kalangan ASN dan masyarakat.
“Sejak pagi kami sudah membuka pelayanan PBB untuk masyarakat umum, termasuk ASN Pemkot Malang. Kami juga mengimbau melalui camat dan lurah, supaya ASN bisa menjadi contoh dalam membayar pajak,” seru Syarif.
Syarif menjelaskan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan agenda layanan publik di Balaikota Malang beserta bazar UMKM. Sampai pelayanan ditutup, antusiasme wajib pajak terpantau cukup tinggi untuk memanfaatkan layanan.
“Jumlah wajib pajak yang hadir tercatat lebih dari 100 orang. Namun, satu wajib pajak bisa membayar lebih dari satu objek pajak, sehingga jumlah transaksi lebih banyak,” ungkapnya.
Syarif menerangkan, rincian penerimaan PBB melalui Bank Jatim meliputi teller sebesar Rp8.990.411, Mpos Rp9.255.233, dan kios mandiri (self service) Rp4.143.827. Adapun total penerimaan pajak dari sektor PBB mencapai Rp22.389.471.
Selain itu, tercatat sekitar 73 wajib pajak telah melakukan pembayaran PKB dengan total penerimaan mencapai lebih dari Rp56 juta. Sementara itu, dari kalangan ASN dan Satpol PP, terdapat 34 kendaraan yang diproses pembayarannya.
“Untuk layanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga kami buka, namun hari ini belum ada yang memanfaatkan. Mayoritas masih pembayaran pajak tahunan,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kota Malang membagikan souvenir kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran. Souvenir berupa mug dan mangkok kecil tersebut disambut antusias oleh warga.
Salah satu wajib pajak, Siti Badriyah mengaku mengetahui informasi layanan tersebut dari grup komunikasi DPRD. Ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar empat objek pajak sekaligus.
“Saya bayar empat objek sekaligus, totalnya Rp382 ribu. Objek pajak yang saya bayar, mulai dari rumah saya, rumah mertua, rumah paklik dan rumah punya bulik,” terangnya.
Badriyah merasa senang, adanya layanan jemput bola semacam ini memudahkan dirinya dalam membayar pajak. Warga Gribig itu berharap, semakin banyak layanan seperti ini untuk memudahkan masyarakat luas.
“Kegiatan ini lebih efektif untuk mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban pajak. Apalagi sekarang ada kemudahan berupa penghapusan denda dalam rangka HUT ke-112 Kota Malang,” tandasnya. (bas/ono)









