Bantuan Pengurusan SLF Ponpes Kota Malang Terkendala Biaya Konsultan

Bantuan Pengurusan SLF Ponpes Kota Malang Terkendala Biaya Konsultan
Pemkot Malang berencana membantu pengurusan SLF bagi ponpes, tapi masih terkendala biaya konsultan. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendorong semua pondok pesantren mengurus izin perizinan bangunan. Namun, pemberian bantuan SLF masih jalan di tempat, lantaran terkendala biaya konsultan.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Julhardjanto mengungkapkan, pihaknya siap membantu proses pengajuan SLF dari pesantren. Namun bantuan tersebut lebih menekankan pendampingan teknis.

Bacaan Lainnya

“Kami minta kepada pengelola pesantren untuk mengajukan SLF bangunannya masing-masing. Kita akan bantu, kalau memungkinkan dengan tenaga ahli,” seru Dandung, Kamis (6/11/2025).

Kepala DPUPRPKP Kota Malang menjelaskan, pengurusan SLF membutuhkan biaya tambahan. (bas)
Kepala DPUPRPKP Kota Malang menjelaskan, pengurusan SLF membutuhkan biaya tambahan. (bas)

Meski demikian, ia mengakui, proses pengurusan SLF membutuhkan biaya tambahan. Pasalnya, pengajuan SLF memerlukan dokumen teknis yang lengkap.

Diperlukan gambar berskala dan hitungan struktur bangunan yang ditandatangani oleh tenaga bersertifikat. Hal tersebut membutuhkan tambahan biaya yang belum bisa dipenuhi oleh Pemkot Malang.

“Kalau biaya di kami itu hanya retribusi sesuai aturan. Tapi kan ada juga biaya untuk konsultan dan hal-hal lain, ini yang sedang kami pikirkan,” ungkapnya.

Dandung menjelaskan, Pemkot Malang terbuka apabila ada pihak ketiga yang siap membantu pembiayaan pengurusan SLF bagi ponpes. Namun bantuan itu kemungkinan tidak bisa mencakup seluruh kebutuhan.

“Kalau ada pihak yang bisa membantu seperti Baznas, tentu akan kami koordinasikan. Tapi tidak bisa keseluruhan,” imbuhnya.

Dari total 91 pondok pesantren di Kota Malang, Dandung mengatakan, belum mengetahui secara pasti ada tidaknya pengajuan SLF. Hingga kini baru satu pesantren yang mengajukan dan SLF-nya diserahkan secara resmi oleh Wali Kota Malang.

“Sejauh ini baru Ponpes Bahrul Maghfiroh yang diserahkan langsung oleh Pak Wali. Kami sudah mengimbau, tapi tidak bisa memaksa, karena masing-masing punya kondisi berbeda,” terangnya.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Malang, Halimi Zuhdy menjelaskan, sebagian besar ponpes membutuhkan dukungan infrastruktur. Karena itu, FKPP menyambut baik bantuan penggratisan retribusi PBG dan SLF dari Pemkot Malang, meski belum ada sosialisasi lanjutan terkait pelaksanaannya.

“SPP dari santri belum mencukupi untuk pembiayaan infrastruktur secara keseluruhan. Saat ini yang baru disosialisasikan itu terkait bantuan perizinan bangunan, seperti pengurusan PBG dan SLF,” ujarnya.

Selain sektor fisik, Halimi juga menekankan, pentingnya bantuan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) di ponpes. Menurutnya, para santri dan pengurus perlu mendapatkan pelatihan, digitalisasi dan bantuan modal usaha. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim