Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terpaksa harus menghapus sebanyak 186 penerima bansos di Kota Batu. Pasalnya, para penerima itu terindikasi menyelewengkan Bansos untuk bermain judi online (Judol).
Kepala Dinsos (Kadinsos) Kota Batu, Lilik Fariha menjelaskan, pihaknya menerima data tentang dugaan penerima Bansos yang terindikasi main Judol. Data tersebut diperoleh langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos). Secara otomatis, sebanyak 186 orang penerima Bansos tersebut, langsung tercoret dari sistem.
“Di Kota Batu, ratusan penerima tersebut terindikasi terlibat Judol,” serunya, kepada SERU.co.id.
Lilik menuturkan, sikap Dinsos Batu ini dilakukan sebagai bentuk ketegaskan Pemkot Batu terkait pemanfaatan Bansos yang sudah harus semestinya. Anggaran Bansos tidak boleh dipakai untuk hal negatif, apalagi digunakan untuk aktivitas perjudian.
“Kami selalu berpesan agar para penerima manfaat di Kota Batu tidak menyalahgunakan Bansos yang diterimanya. Bansos itu amanah, harus benar-benar untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap Lilik.
Monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan sosial (Bansos) oleh keluarga penerima manfaat ini akan terus dilakukan. Dinsos bakal mengambil sikap tegas untuk dilakukan evaluasi bila diketahui telah terjadi penyelewengan. Bagi Dinsos, setiap penyalahgunaan bisa lebih cepat terdeteksi melalui adanya teknologi.
“Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan yang harus dilakukan secara menyeluruh,” tandas Saifullah Yusuf, Menteri Sosial RI dalam kesempatan kunjungan di Kota Batu.
Secara nasional, sebanyak 228 ribu rekening penerima manfaat, terindikasi aktivitas judi online. Itu diperoleh dari hasil pemeriksaan profil penerima dan identitas pekerjaan. Kemensos juga memeriksa jumlah saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan. (dik/mzm)