Malang, SERU.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melaporkan, sebanyak 600 ribu penerima Bansos terindikasi Judol. Pihaknya tidak serta merta mengurangi alokasi Bansos secara nasional, namun mengalihkan bantuan secara bertahap.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf mengungkapkan, temuan ini bermula dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami melakukan verifikasi terhadap 12 juta data penerima Bansos. Dari jumlah tersebut, sekitar 2 juta penerima dinyatakan tidak memenuhi syarat,” seru Gus Ipul, sapaannya, saat ditemui di Kota Malang, Senin (8/9/2025).
Lebih lanjut, Kemensos juga berkoordinasi dengan PPATK dan Perbankan untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima Bansos. Hasilnya, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (Judol).
“Kami sudah melakukan pengecekan lapangan dan proses ini akan terus diperbarui. Sekarang lebih dari 300 ribu penerima sudah tidak mendapatkan Bansos lagi,” ungkapnya.
Gus Ipul mengatakan, pengecekan akan terus berlanjut. Demikian pula, penghentian Bansos bagi penerima terindikasi Judol aja terus di-update.
Meski begitu, penerima Bansos yang dihentikan akibat terindikasi Judol masih memiliki kesempatan untuk menerima bantuan kembali. Namun, mereka harus menjalani proses pendataan ulang dan Kemensos akan melakukan verifikasi serta pemantauan ketat.
“Jika memang penerima tersebut benar-benar membutuhkan bantuan, mereka harus melalui proses pendataan ulang. Kami beri kesempatan lagi, karena mungkin ada yang dimanfaatkan oleh pihak lain. Kami akan periksa dan pastikan kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Bansos yang dihentikan untuk penerima terindikasi Judol akan dialihkan kepada kelompok masyarakat yang lebih berhak. Gus Ipul menegaskan, masyarakat yang berhak khususnya masyarakat pada kategori desil 1 dan desil 2.
“Bantuan sosial yang dihentikan tidak dikurangi jumlahnya. Namun dialihkan kepada mereka yang lebih berhak menerima bantuan,” pungkasnya. (bas/mzm)