DPRD Kota Malang Setujui P-APBD 2025, Pendapatan Daerah Diprediksi Meningkat Signifikan

DPRD Kota Malang Setujui P-APBD 2025, Pendapatan Daerah Diprediksi Meningkat Signifikan
DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang secara resmi menyetujui P-APBD 2025. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025. Setelah pengesahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat signifikan meski menghadapi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, pendapatan daerah ditargetkan Rp2,19 triliun. Terdiri dari PAD sekitar Rp1,35 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp1,15 triliun.

Bacaan Lainnya

“Adapun PAD terdiri dari pajak daerah Rp852 miliar, retribusi daerah Rp63 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp32 miliar dan lain-lain sebesar Rp87 miliar. Sedangkan pendapatan transfer terdiri dari transfer pusat sekitar Rp1,1 triliun dan transfer antar daerah sekitar Rp55 miliar,” seru Wahyu, Jumat (12/9/2025).

Terkait struktur belanja daerah, direncanakan Rp2,3 triliun. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,1 triliun, belanja modal sekitar Rp128 miliar dan belanja tidak terduga sekitar Rp7 miliar

“Dari alokasi pendapatan dan belanja, terdapat defisit anggaran sebesar Rp107 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, maka dialokasikan proyeksi penerimaan pembayaran sebesar Rp107 miliar yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, tahun 2026 nanti pihaknya akan menghadapi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Hal ini berpengaruh terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan pemerintah pusat.

“Hal ini mendorong kemandirian fiskal dari pemerintah daerah. Dalam rangka meningkatkan kapasitas keuangan daerah, maka Pemkot Malang dapat mengoptimalkan PAD, karena dari ketiga sumber hanya PAD yang bisa diintervensi Pemda,” ujarnya.

Beberapa kebijakan pengelolaan PAD Kota Malang telah disiapkan, seperti optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah. Hal ini mencakup penataan organisasi dan peningkatan kapasitas SDM pemungut pajak dan retribusi daerah dengan prinsip digitalisasi layanan.

“Pemutakhiran dan penyempurnaan data subyek dan obyek pajak juga penting dilakukan. Selain itu, kami akan mengoptimalkan fungsi BUMD, mengoptimalkan pendapatan badan layanan umum daerah dan meningkatkan pemanfaatan pengelolaan aset melalui kerja sama pihak ketiga,” jelasnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu optimis, PAD dapat meningkat di tengah kabar pemangkasan TKD. Meski PAD dapat digenjot, pihaknya juga tetap memperhatikan belanja daerah yang akuntabel, proporsional, efisien dan efektif.

“Kami tetap optimis meski hanya tersisa beberapa bulan. Target ini kami tetapkan dengan beberapa skenario agar bisa tercapai. Dari triwulan ketiga ke keempat, kami melihat kenaikan yang cukup signifikan. Semoga saja kami bisa mewujudkannya,” bebernya.

Ia juga menyampaikan, apresiasi atas realisasi Pendapatan Hibah Daerah (PHD) Kota Malang yang sudah melebihi 60 persen. Capaian tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang hanya sekitar 40 persen.

“Kemarin staf ahli Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa PHD kita sudah di atas rata-rata nasional. Ini menjadi dorongan optimisme kami, agar sisa tahun 2025 pendapatan ini terus meningkat dengan usaha keras kita bersama,” tambahnya.

Pemkot Malang optimis capaian PAD meningkat melalui optimalisasi kebijakan pengelolaan PAD. (Seru.co.id/bas)
Pemkot Malang optimis capaian PAD meningkat melalui optimalisasi kebijakan pengelolaan PAD. (Seru.co.id/bas)

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, ia yakin target pendapatan daerah tahun ini tercapai. Bahkan berpeluang meningkat seiring dengan kegigihan bersama dalam menjalankan kebijakan pengoptimalan PAD.

“Kami bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) telah melakukan penyisiran terhadap komponen pendapatan dan pengeluaran. PAD sudah berada di atas 70 persen, yang berarti sudah berjalan sesuai target,” terang Mia, sapaannya.

Melihat progres dan semangat para stakeholder pajak dan retribusi, ia berharap pada akhir tahun capaian targetnya bisa lebih tinggi. Beberapa pos pendapatan daerah menunjukkan tren positif, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor makanan dan minuman. Disusul retribusi sewa aset daerah, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Beberapa sektor ini berkontribusi pada pertumbuhan pendapatan, sehingga target PAD bisa dicapai. Hal ini tentu semakin mendorong Kota Malang untuk mencapai kemandirian fiskal,” katanya.

Sedangkan dari sisi pengeluaran, Mia menyebutkan, ada beberapa program yang sempat tertunda namun kini kembali dimasukkan dalam P-APBD. Hal ini untuk menyesuaikan kebutuhan daerah sekaligus menyediakan ruang fiskal menghadapi Program Strategis Nasional (PSN).

“Beberapa anggaran yang sebelumnya ditahan bukanlah hal krusial. Sekarang sudah kami selesaikan dan masukkan ke dalam P-APBD,” tukasnya

DPRD dan Pemkot Malang bersama-sama optimistis target PAD Rp1 triliun akan terealisasi. Optimisme tersebut didasarkan pada capaian PAD yang sudah melewati 70 persen pada triwulan ketiga.

“Dari total PAD tersebut, pajak daerah diperkirakan menyumbang sekitar Rp800 miliar. Melihat tren ini, insyaallah, kami yakin target PAD tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya. (bas/mzm)

disclaimer

Pos terkait