Satpol PP Kabupaten Malang Imbau Warga Tak Sandingkan Bendera One Piece dan Merah Putih

Satpol PP Kabupaten Malang Imbau Warga Tak Sandingkan Bendera One Piece dan Merah Putih
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (wul)

Malang, SERU.co.id –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang tanggapi maraknya fenomena warga Indonesia kibarkan bendera Jolly Roger ikon dalam serial One Piece. Warga diimbau agar tidak sangdingakan bendera tersebut dengan bendera merah putih jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), sebagai bentuk protes dan kecewa terhadap pemerintahan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya aksi warga yang memasang bendera yang merupakan ciri khas serial kartun dari negara Jepang tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sementara ini berdasarkan teman-teman di lapangan di Kabupaten Malang belum ditemukan (bendera One Piece),” seru Firmando, saat dikonfirmasi.

Dirinya menuturkan, meskipun belum ada aturan baku yang mengatur larangan tersebut dan tidak melakukan adanya tindakan secara represif, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan.

Dirinya mengaku, menanggapi fenomena tersebut Satpol PP Kabupaten Malang akan berkoordinasi dengan Muspika. Yang selanjutnya akan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasang bendera itu.

“Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk memberikan himbauan agar (pemasangan) tidak disandingkan dengan bendera merah putih,”ungkap Firmando.

Dikatakan Firmando, jika didapati adanya temuan aksi pemasangan bendera One Piece ini yang disandingkan dengan bendera merah putih. Nantinya pihak muspika akan mengimbau pemilik agar menurunkannya.

“Kita tidak diperkenankan menurunkan, biar masyarakat itu sendiri yang menurunkan kalau toh ada temuan,” kata Firmando.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, hingga kini pihaknya juga belum menerima laporan terkait pemasangan bendera berlambang bajak laut itu wilayah hukum Polres Malang.

“Belum ada laporan temuan dari para kapolsek,”terangnya, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Bambang juga mengaku, belum ada arahan atau tindakan lebih lanjut dari Kapolres Malang. Pihaknya juga telah melakukan pendataan kepada penjual bendera di wilayah Kepanjen. Dan dari hasil pendataan tidak ditemukan penjual bendera yang menyediakan bendera One Piece tersebut. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait