Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK

Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Dugaan jual beli Jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa di Pamekasan menjadi Atensi serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Ali Masykur. Ia mengungkapkan, KPK menaruh perhatian serius terhadap dugaan praktik jual beli jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa di Pamekasan. Hal itu disampaikannya usai memenuhi undangan KPK di Jakarta bersama Bupati Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Ali Masykur menyebutkan, termasuk materi pertanyaan yang diajukan oleh KPK saat pertemuan tersebut berkaitan erat dengan dugaan jual beli jabatan, khususnya pengangkatan Pj Kades. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

“Termasuk materi yang dipertanyakan KPK adalah soal jual beli Pj Kades. Itu menjadi atensi mereka. Jangan sampai ke depan ada lagi praktik jual beli jabatan, bukan hanya Pj Kades, tapi jabatan lainnya juga,” serunya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, mayoritas pertanyaan diarahkan kepada pihak eksekutif.

baca juga: Dugaan Jual Beli Penjabat Kepala Desa Dibantah Kepala DPMD Pamekasan

“DPRD itu mengawal aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran. Jadi yang banyak ditanyakan KPK adalah ke eksekutif,” katanya.

Menurutnya, perhatian KPK terhadap level Kepala Desa menjadi peringatan bahwa sistem birokrasi di daerah sedang dalam kondisi rawan.

“Kalau sekelas Kades saja bisa terjadi jual beli jabatan, artinya jabatan-jabatan lainnya juga sangat mungkin diperjualbelikan. Dan pasti ada harga dibalik itu semua. Ini yang tidak boleh terjadi lagi,” ujar Ali Masykur menirukan pertanyaan KPK.

Terkait dugaan yang saat ini berkembang, Ketua DPRD itu menyatakan, jika terbukti ada pihak yang terlibat, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kalau memang terbukti, sebelum terlambat harus dikembalikan. Tapi kalau ini hanya isu dan tidak terbukti, mari kita tanamkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa mereka tidak terlibat. Tapi kalau memang betul ada, silakan ungkap saja. Pecahkan saja gelasnya, biar ramai,” tuturnya.

baca juga: Bupati Pamekasan Atensi Dugaan Jual Beli Jabatan Pj Kepala Desa

Ia juga menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan Desa, akan mengawal penuh kasus ini. Bahkan jika melibatkan Kepala Daerah sekalipun, Ali Masykur meminta agar proses hukum tetap berjalan.

“Siapapun itu, kalau terbukti harus diusut. Sekelas provinsi saja bisa diungkap, apalagi di kabupaten. Praktik semacam ini memang rentan terjadi di banyak daerah. Maka kami minta ini jangan ditoleransi,” tutupnya. (udi/mzm)

disclaimer

Pos terkait