Jakarta, SERU.co.id – Dunia maya diguncang temuan sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ dengan lebih dari 40 ribu pengikut. Grup tersebut menjadi ruang berbagi konten seksual menyimpang yang melibatkan anak-anak dan keluarga sedarah. Grup tersebut sudah diblokir oleh Meta dan dalam penyelidikan oleh kepolisian.
Grup ini memuat pertanyaan-pertanyaan yang mengundang pengakuan menjurus ke hubungan seksual dengan anggota keluarga sendiri. Tak jarang, anak-anak dijadikan objek fantasi seksual. Akun-akun anonim bebas menyebar narasi menyimpang dan pengalamannya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, grup tersebut sudah diblokir oleh Meta setalah viral di berbagai platform media sosial. Polda Metro Jaya telah menyelidiki kasus ini sejak pekan lalu.
“Direktorat Siber akan mendalami lebih jauh akun-akun yang terlibat dalam grup tersebut. Penyelidikan kami masih terus berjalan,” seru Reonald, Jumat (16/5/2025).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang dinilai menyebarkan konten seksual menyimpang. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menegaskan, langkah ini sebagai tindakan nyata negara melindungi anak-anak dari kerusakan mental dan emosional akibat paparan konten digital berbahaya.
“Konten grup tersebut adalah pelanggaran serius terhadap hak anak. Ini bukan sekadar pelanggaran norma, tapi juga bentuk eksploitasi seksual yang nyata,” tegas Alexander.
Pemblokiran ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini memperjelas kewajiban platform digital untuk memoderasi konten dan menjaga hak anak tumbuh dalam ruang digital yang sehat.
“Laporkan setiap konten atau aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal aduankonten.id,” imbuh Alexander.
Menurut Holy Ichda Wahyuni, psikolog anak dan dosen UM Surabaya, keberadaan grup ini adalah realitas mengerikan yang mencerminkan darurat moral bangsa. Ia menekankan, rumah yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak, kini tak lagi steril dari ancaman kekerasan seksual.
“Anak-anak kini tidak hanya terancam di dunia luar, tetapi juga di dalam rumah sendiri. Pelakunya bisa saja ayah kandung, paman, sepupu, bahkan tetangga,” ungkapnya.
Holy juga menegaskan, diamnya keluarga dalam membicarakan isu seksual menjadi celah besar bagi para predator.
“Justru karena isu ini dianggap tabu, predator merasa leluasa. Kita tak bisa lagi menunda edukasi seksual sejak dini,” tegasnya. (aan/ono)