Jakarta, SERU.co.id – Subsidi listrik bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) kembali diperpanjang hingga Desember 2020. Sebelumnya, pemerintah memperpanjang subsidi ini hingga September saja.
Penerima subsidi adalah pelaku bisnis dan industri kecil yang berlangganan dengan daya 450 VA, baik B1 maupun I1. Pelanggan tak perlu membayar satu rupiah pun karena subsidi yang diberikan adalah 100 persen.
“Electrizen, mendukung roda perekonomian UMKM di masa pandemi, Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Keringanan ini berlaku bagi pelanggan bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450VA dengan diskon 100% #PowerBeyondGenerations,” tulis PLN, dalam akun Twitter resminya.
Bagi para pelaku UMKM yang menggunakan listrik prabayar dan ingin mengklaim subsidi ini, terdapat dua acara yang bisa dilakukan. Simak caranya di bawah ini:
1. WhatsApp.
Kirimkan pesan “Token Gratis” ke nomor 08122-123-123. Kemudian, Anda akan menerima balasan beberapa saat kemudian berupa kode token gratis. Selanjutnya, masukkan kode yang dikirimkan tersebut ke kWh Meter. Listrik gratis sudah dapat Anda gunakan.
2. Website
Akses website PLN www.pln.co.id . Kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/ Diskon). Masukkan ID pelanggan/ nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan. Selanjutnya, token listrik akan muncul. Anda hanya perlu memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.
Pelanggan prabayar akan mendapatkan besaran token gratis, sebesar pemakaian terbesar selama 3 bulan terakhir. Sedangkan bagi pelanggan UMKM dengan listrik pasca bayar, maka tagihan akan digratiskan hingga bulan Desember. (hma/rhd)