Kematian Jurnalis Situr Wijaya Penuh Kejanggalan, Keluarga Duga Dibunuh

Kematian Jurnalis Situr Wijaya Penuh Kejanggalan, Keluarga Duga Dibunuh
Situr Wijaya. (ist)

Jakarta, SERU.co.idDunia pers Indonesia kembali berduka. Situr Wijaya, jurnalis senior asal Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan tewas secara misterius di dalam kamar Hotel D’Paragon Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (4/4/2025). Dugaan kematian mendadak ini kini berkembang menjadi indikasi pembunuhan, setelah keluarga menemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban.

Kuasa hukum keluarga, Rogate Oktoberius Halawa menyatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pembunuhan ini ke Polda Metro Jaya dengan dasar Pasal 338 KUHP.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat ada banyak kejanggalan. Dari foto-foto yang kami terima, korban mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Kemudian terdapat memar di wajah dan sekujur tubuh, serta luka sayat di bagian belakang leher,” seru Rogate, Sabtu (5/4/2025).

Jenazah Situr telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, dan pihak keluarga kini menunggu hasil resminya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ditemukan bukti kuat kekerasan benda tumpul.

“Ada lebam di badan, tapi tidak di wajah. Untuk saat ini, belum bisa disimpulkan adanya penganiayaan. Kita tunggu hasil visum luar dan autopsi lengkap,” kata Arfan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Diduga Diperkosa Dua Kali

Situr Wijaya dikenal sebagai pemimpin redaksi Insulteng.id. Tujuan keberadaannya di Jakarta belum diketahui secara pasti. Jenazahnya kini telah dipulangkan ke kampung halaman di Kota Palu dan disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Sigi. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut memberikan bantuan dana sebesar Rp25 juta untuk proses pemulangan.

Tragisnya, kematian Situr terjadi hanya dua pekan setelah peristiwa serupa menimpa Juwita, jurnalis muda Newsway asal Kalimantan Selatan yang ditemukan tewas pada 22 Maret 2025. Dua kematian jurnalis dalam waktu singkat ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan insan pers di Indonesia. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait