Babak Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Diduga Diperkosa Dua Kali

Babak Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Diduga Diperkosa Dua Kali
Oknum TNI AL dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru. (ist)

Banjarbaru, SERU.co.id Kasus pembunuhan tragis jurnalis muda, Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Pazri, mengungkapkan fakta mengejutkan. Korban diduga kuat mengalami pemerkosaan sebanyak dua kali oleh tersangka, oknum prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu bernama Jumran.

Pazri menyampaikan, pemerkosaan pertama terjadi pada rentang 25–30 Desember 2024 di sebuah hotel di Banjarbaru. Saat itu, pelaku meminta korban memesankan kamar dengan dalih kelelahan. Tanpa curiga, korban mengikuti permintaan tersebut. Di sanalah, korban diduga diperkosa untuk pertama kalinya, setelah dipaksa masuk ke kamar dan dipiting.

Bacaan Lainnya

“Pemerkosaan kedua diduga terjadi pada 22 Maret 2025, hari dimana jasad Juwita ditemukan. Dugaan ini diperkuat oleh temuan jejak sperma di tubuh korban. Berdasarkan alat bukti, kami menyampaikan korban mengalami kekerasan seksual,” seru Pazri.

Pazri mengungkapkan, Juwita sempat menceritakan peristiwa pemerkosaan pertama kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Disertai bukti berupa foto dan video singkat berdurasi 5 detik yang memperlihatkan pelaku setelah melakukan aksinya. Rekaman tersebut menunjukkan pelaku sedang memakai kembali pakaian, sementara video terlihat bergetar karena direkam dalam kondisi ketakutan.

Baca juga: Seorang Lansia di Sumberpucung Tertabrak hingga Tewas, Pengemudi Mobil Kabur

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum menduga ada kemungkinan lebih dari satu pelaku terlibat dalam kasus ini. Penyidik Denpomal Banjarmasin telah menetapkan Jumran sebagai tersangka per 29 Maret 2025 dan menahannya selama 20 hari. Namun hingga kini, pihak Denpomal belum memberikan keterangan resmi kepada publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, turut menyoroti kasus ini. Ia mendesak agar proses penyidikan dibuka secara transparan.

“Kami terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat. Apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana,” tegas Dave.

Baca juga: Wali Kota Batu Ungkap Duka Cita Terhadap Korban Longsor Cangar

Dave menambahkan, kasus ini akan masuk dalam agenda rapat kerja bersama TNI di masa sidang DPR mendatang. Dorongan untuk membuka rekaman CCTV dari awal hingga akhir kejadian pun telah disampaikan pihak keluarga. Guna mengungkap motif dan rangkaian peristiwa secara utuh.

Pemeriksaan terhadap keluarga korban telah dilakukan secara intensif. Total 63 pertanyaan dilayangkan kepada kakak kandung dan kakak ipar korban. Penyidik juga telah menyita 14 barang bukti, termasuk mobil, motor, ponsel, laptop, hingga kaca anti gores milik korban. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait