Lampung, SERU.co.id – Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony meninggal dunia, Minggu (16/8/2020), saat menjalani isolasi di RSUD dr H Abdul Moeloek Bandar pada pukul 04.30 WIB.
“Iya benar bapak Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan kita tutup usia, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB di Rumah Sakit Umum Abdul Muluk Bandar Lampung,” kata Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Way Kanan, Firdaus.
Edward dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Agustus lalu setelah menjalani tes swab. Menurut Jubir Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Way Kanan, Anang Risgiyanto mengatakan, bahwa Edward memiliki riwayat penyakit bawaan diabetes melitus.
Diketahui dari hasil tracing, Edward memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta. Sepulang dari Jakarta, ia mengeluhkan sesak napas hingga akhirnya menjalani perawatan di ruang isolasi.
Setelah terkonfirmasi positif, sejumlah orang yang kontak erat dengan Edward menjalani rapid test. Hasilnya, diketahui dua orang pejabat Way Kanan positif Covid-19. Mereka adalah Asisten II, Kussarwono dan Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kusuma Anakori.
Dua kantor pemerintahan setempat juga ditutup selama empat hari mulai Senin (10/8/2020) hingga Kamis (13/8/2020) untuk dilakukan sterilisasi. Kantor tersebut adalah Kantor Sekretariat Pemda dan Kantor Dinas PMPTSP.
Setelah Wakil Bupati dan sejumlah pejabatnya terjangkit virus corona, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya mengeluarkan Surat Edaran untuk mencegah penyebaran Covid-19, Selasa (11/8/2020) lalu.
Surat Edaran tersebut berisi larangan terhadap kegiatan yang mengundang keramaian dalam 14 hari. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh instansi, camat dan lurah se-Kabupaten Way Kanan. (hma/rhd)