Sambut Lebaran dan Nyepi, Pemerintah Terapkan Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen

Sambut Lebaran dan Nyepi, Pemerintah Terapkan Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen
Pesawat Garuda Indonesia. (foto: ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Lebaran 1446 Hijriah dan Hari Raya Nyepi 2025. Pemerintah resmi menerapkan diskon tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen selama periode libur Lebaran tahun ini. Diskon tersebut berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, khusus untuk penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mendukung mobilitas masyarakat selama musim mudik. Selain tiket pesawat, pemerintah juga akan memberikan potongan harga pada tarif tol di beberapa ruas jalan utama.

Bacaan Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, diskon tiket pesawat ini bisa lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya berkat insentif tambahan dari pemerintah. Salah satu bentuk insentifnya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen.

“Terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif tambahan berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah. Ini memungkinkan harga tiket pesawat ekonomi domestik turun hingga 13-14 perse selama kurang lebih dua minggu,” seru AHY, Sabtu (1/3/2025).

Selain insentif pajak, pemerintah juga menekan beberapa komponen biaya penerbangan. Seperti menurunkan harga avtur di 37 bandara dan mengurangi biaya surcharge atau parkir pesawat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan, kebijakan ini telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, seluruh tiket kelas ekonomi untuk penerbangan domestik yang dibeli pada periode 1 Maret – 7 April 2025 akan mendapatkan pengurangan PPN.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat hanya 5 persen. Artinya, seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini, 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April, akan dikurangi pajaknya,” jelas Sri Mulyani.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk akademisi. Sekretaris Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Dewanti menilai, kebijakan ini sangat baik dan membantu meringankan beban masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya stimulus ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses transportasi udara maupun tarif tol yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Baca juga: Wisata Bromo Tutup Selama Ritual Nyepi 1944 Saka

Namun, Dewanti juga mengingatkan, pemerintah perlu mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik akibat tarif yang lebih murah.

“Kalau kita cermati, pergerakan angkutan saat Lebaran bisa mencapai tiga kali lipat dibandingkan Natal dan Tahun Baru. Ini tentunya perlu antisipasi lebih lanjut agar layanan transportasi tetap optimal,” tambahnya. (aan/ono)

disclaimer

Pos terkait