Dugaan Pemerasan Rp5 Miliar, AKBP Bintoro dan Tiga Polisi Lain Dipatsus

AKBP Bintoro. (ist) - Dugaan Pemerasan Rp5 Miliar, AKBP Bintoro dan Tiga Polisi Lain Dipatsus
AKBP Bintoro. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, semakin memanas. Ia diduga meminta uang senilai Rp5 miliar beserta kendaraan mewah dari keluarga tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AP (16), yaitu Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (BH). Dugaan ini mencuat setelah keluarga tersangka menggugat Bintoro secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini pertama kali diungkap Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut, Bintoro berjanji akan menghentikan penyidikan jika permintaan tersebut dipenuhi. Namun, kasus tetap berjalan, sehingga keluarga tersangka merasa ditipu dan melayangkan gugatan.

Bacaan Lainnya

Selain Bintoro, tiga polisi lainnya juga diduga terlibat dan kini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya. Mereka adalah AKBP Gogo Galesung (mantan Kasat Reskrim Jaksel), AKP Ahmad Zakaria (Kanit Resmob) dan ND (Kasubnit Resmob). Sementara itu, gugatan perdata juga diajukan terhadap dua anggota Polri lainnya, AKP Mariana dan AKP Ahmad Zakaria, serta dua warga sipil, Evelin Dohar Hutagalung dan Herry.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, kasus ini sedang dalam penyelidikan mendalam.

“Empat orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” seru Ade Ary, Selasa (28/1/2025).

Namun, dalam perkembangan terbaru, Staf Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi menyebut, kasus ini lebih tepat dikategorikan sebagai dugaan penyuapan, bukan pemerasan. Ia menjelaskan, dalam pemerasan, pihak berwenang memaksa pihak lain untuk membayar sejumlah uang, sementara dalam penyuapan ada unsur kesepakatan.

“Yang terjadi, itu ada peran dari pengacara. Jadi, lebih tepat disebut kasus dugaan penyuapan,” kata Aryanto.

Di tengah derasnya tuduhan, AKBP Bintoro membantah keras semua dugaan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut, tuduhan itu tidak berdasar.

“Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar sangat mengada-ada. Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya,” ujar Bintoro, Minggu (26/1/2025). (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait