Surabaya, SERU.co.id – Polda Jawa Timur terjunkan tim khusus guna melakukan penyelidikan kasus temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luas sekitar 656 hektare di atas laut wilayah Sidoarjo.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan tengah melakukan penyelidikan atas temuan itu. Pihaknya menyebut, saat ini sudah mulai melakukan penyelidikan dengan upaya meminta keterangan para saksi.
”Jadi tindakan yang kami lakukan sesuai perintah bapak Kapolda. Kita telah lakukan penyelidikan dan menerjunkan tim dari Subdit Harda Bangtah,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Farman menambahkan, sejauh ini pihaknya telah mendatangi lokasi temuan SHGB untuk melakukan pengecekan. Termasuk juga memintai keterangan dari warga sekitar serta Kepala Desa (Kades) setempat.
”Kami sudah mendatangi lokasi itu untuk melakukan pengecekan serta menemui Kepala Desa. Hingga saat ini kita masih dalam pendalaman penyelidikan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
”Kami koordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB itu karena terbit sudah lama, jadi pejabatnya juga lama. Saat ini, BPN masih mencari dokumen terbitnya SHGB itu,” tutup dia. (iki/ono)