Malang, SERU.co.id – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor utama penggerak perekonomian berbasis kemasyarakatan. Sebelum pandemi Corona Virus Disease 2019 (CoVid-19), sektor ini berkontribusi sebesar 60,3% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Bahkan jumlahnya telah mencapai 64,2 juta unit dan mampu menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja.
Adanya pandemi CoVid-19, memberikan dampak serius bagi para pelaku sektor UMKM, tak terkecuali Mitra Binaan (MB) Perusahaan Jasa Tirta I (PJT I). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sebagian besar wilayah, memberikan pukulan berat pada pelaku UMKM. Menurunnya permintaan akan produk para MB serta terhambatnya pasokan bahan baku produksi, telah mengganggu kelancaran usaha mereka.
“Sebagai BUMN, PJT I memiliki tanggung jawab sosial, di antaranya melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan pinjaman usaha serta pembinaan kepada UMKM di wilayah kerja PJT I. Serta memberikan stimulus berupa penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman,” ungkap Nina Meita Sari, Kepala Departemen Pengelolaan PKBL PJT I.
Upaya tersebut sebagai bentuk dukungan dan perlindungan kepada UMKM di bawah binaan PJT I, agar kembali menggeliat di masa transisi paska pandemi Covid-19. Sebagaimana tertuang melalui Keputusan Direksi PJT I Nomor 0018/KPTS/DRUT/V/2020. Dimana terhitung 1 April 2020 sampai 31 Maret 2021, PJT I akan membebaskan para MB dari pembayaran angsuran pinjaman pokok.
“Melalui program kemitraan dan pemberian stimulus ini, harapan kami dapat membantu pelaku sektor UMKM dengan meringankan beban para mitra binaan, agar menjadi tangguh dan mandiri di tengah kondisi ekonomi yang melemah,” tutur Nina.
Pada semester I tahun 2020, PJT I akan menyalurkan dana program kemitraan kepada 69 mitra binaan yang tersebar di seluruh wilayah kerja. Mitra UMKM yang menjadi sasaran pembinaan, diutamakan pada pelaku UMKM yang sebelumnya telah menjadi mitra binaan PJT I. Kegiatan usaha MB PJT I cukup beragam, mulai sektor industri, perdagangan, perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan maupun jasa.
Beberapa di antara mitra binaan tersebut, lanjut Nina, telah berhasil meningkatkan omzet pendapatannya dan menjadi MB unggulan, seperti pemilik bisnis butik Lurik Senthir di Solo, Indrias Tri Purwanti. Dengan memanfaatkan pinjaman usaha dari dana Program Kemitraan PJT I, Indrias telah sukses mengembangkan usahanya hingga mengekspor produknya ke Jerman dan Australia. (rhd)