Majelis Kode Etik Masih Rahasiakan Sanksi Kadisparpora Bondowoso

TUTUP MULUT: Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat (berkopiah) saat didampingi Kadisparpora Harry Patriantono dalam suatu kunjungan kerja. (ido/SERU.co.id)

Kasus Video Goyang Tik Tok di Meja Kantor Dinas

Bondowoso,SERU.co.id- Majelis Kode Etik Pemkab Bondowoso masih merahasiakan sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Harry Patriantono. Padahal, Bupati Bondowoso Salwa Arifin kabarnya sudah menyetujui satu dari dua rekomendasi sanksi yang diputuskan majelis kode etik terhadap Kadisparpora Harry dalam kasus video goyang Tik Tok dengan perempuan berjilbab di atas meja kantor yang viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat.

            Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat anggota majelis kode etik  mengatakan, dua rekomendasi sanksi untuk Kadisparpora Bondowoso sudah diserahkan majelis kode etik kepada bupati untuk dipilih salah satu. ”Tapi, ini masih proses pengajuan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Tunggu saja rekomendasinya. Yang pasti pemkab memberikan sanksi,” katanya di Pendapa Bupati Bondowoso, Kamis (25/6/2020).

Wabup Irwan juga merahasiakan dua rekomendasi sanksi yang sudah diputuskan majelis kode etik  terhadap Kadisparpora Harry. Bahkan, disinggung apakah dua rekomendasi sanksi itu penundaan pangkat atau pencopotan jabatan, dia juga tidak mau menjawab. ”Nanti saja, kalau semua proses benar-benar selesai, baru kita eksekusi di lapangan,” ujarnya.   

Kadisparpora Bondowoso Harry Patriantono sendiri belum lama ini mengaku siap menerima sanksi atas kekhilafannya melakukan video goyang Tik Tok dengan perempuan berjilbab di atas meja kantor yang viral di media sosial.  ”Saya menjadi ASN sudah lama sejak 1992.  Jadi, sanksi apa yang diberikan, saya siap menerima,” katanya.

            Sebelum memutuskan dua rekomendasi sanksi untuk Kadisparpora Harry, majelis kode etik menjalankan tahapan sidang etik.  Majelis kode etik yang beranggotakan Wabup, Sekda, Inspektorat,m dan BKD tidak hanya meminta keterangan Kadisparpora Harry.  Tapi, juga memanggil dan memeriksa perempuan berjilbab yang berjoget dalam video goyang Tik Tok dan sejumlah saksi.  (ido)

disclaimer

Pos terkait