Bawaslu Antisipasi Serangan Fajar, Siagakan PTPS Awasi Netralitas ASN dan Reses Anggota DPRD

Bawaslu Kota Malang saat berdiskusi dengan Forkopimda Kota Malang. (ist) - Bawaslu Antisipasi Serangan Fajar, Siagakan PTPS Awasi Netralitas ASN dan Reses Anggota DPRD
Bawaslu Kota Malang saat berdiskusi dengan Forkopimda Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, antisipasi serangan fajar atas money politics atau politik uang dengan siagakan ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta agenda reses yang berpotensi disalahgunakan untuk agenda kampanye terselubung.

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy mengungkapkan, untuk meminimalisir terjadinya politik uang melalui serangan fajar. Pihaknya akan menerjunkan 2.452 petugas PTPS untuk memantau di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Mereka kami terjunkan untuk mengawasi adanya serangan fajar pada masa tenang ini. Karena indeks kerawanan pemilu di Kota Malang paling banyak pelanggaran politik uang. Ini yang akan menjadi fokus kami,” seru Hasbi, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Babinsa Sukun Dampingi Bimtek Petugas PTPS Tanjungrejo dan Mulyorejo

Hasbi menuturkan, selain politik uang dalam serangan fajar, Bawaslu Kota Malang juga melakukan pengawasan. Terhadap netralitas ASN dan agenda reses yang berpotensi disalahgunakan untuk agenda kampanye.

“Kita mewaspadai reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang rawan disalahgunakan untuk kampanye,” tutur Hasbi.

Hasbi turut menegaskan, apabila ditemui pelanggaran-pelanggaran tersebut. Pihaknya akan membahas melalui rapat pleno dan diuji bukti secara formil dan material.

“Setelah itu baru ditentukan pelanggarannya seperti apa. Tapi kalau pidana ya ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” terang Hasbi.

Baca juga: Ciptakan Rasa Aman, Kodim 0833 Siagakan Personel Pos Pam Nataru

Hasbi berharap, di masa tenang ini sudah tidak ada kampanye di dalam reses tersebut. Dan Bawaslu Kota Malang telah mendapatkan jadwal reses anggota DPRD Kota Malang.

“Larangan kampanye ketika reses itu tidak boleh melakukan ajakan memilih. Itu kampanye terselubung, pada masa tenang mulai 11 Februari sampai 13 Februari 2024,” tandas Hasbi. (ws9/rhd)

disclaimer

Pos terkait