Batu, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu pada 9 April 2025 ini turut memperingati 17 tahun Bawaslu. Dalam usianya yang baru ini Bawaslu Batu masih konsisten ikut menjaga marwah dan mengawal demokrasi di Indonesia.
Anggota Bawaslu Kota Batu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Yogi Chalid Farobi, S.Sos., mengatakan, sejarah hadirnya Bawaslu dimulai sejak tahun 1980. Disaat pemerintah bersama DPR merespon dengan dibentuknya Lembaga Pengawas Pemilu bersifat adhoc. Hingga sejarah mencatat pada Tahun 2008, Bawaslu Republik Indonesia pertama kali lahir dengan semangat mengawal demokrasi di Indonesia.
“Lembaga pengawas ini terus berbenah dengan mewujudkan Pemilu yang benar-benar mengedepankan azas pemilu Jurdil Luber sehingga pada tahun 2011 dengan di tetapkannya UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu,” serunya.
Yogi, sapaannya menuturkan, melalui UU Nomor 1 Tahun 2015, peran Bawaslu dalam pengawasan semakin diperkuat dengan hadirnya pengawas di tingkat TPS yang berjumlah satu orang setiap TPS. Menjelang Pemilu Tahun 2019, Bawaslu mendapatkan kewenangan lebih kepada pengawas Pemilu untuk sebagai eksekutor atau pemutus perkara. Terhadap pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu lainnya.
“Penguatan ini memberikan bukti bahwa setiap penyelenggaraan Pemilu pasca terbitnya UU 7 Tahun 2017, Bawaslu selalu menujukan trend positif dalam pencegahan, pengawasan
serta penindakan,” ungkapnya.
Yogi melanjutkan, ketika ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilihan muncul dari peserta Pemilu atas hasil Pemilu dan diajukan gugatan di mahkamah konstitusi. Bawaslu selalu menjadi kunci pertimbangan putusan Hakim Mahkamah Konstitusi.
“Ini adalah untuk memberikan putusan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Yogi menyebutkan, membangun sebuah demokrasi yang baik tidak bisa dibangun dengan waktu yang singkat atau ada disaat mendekati Pemilu. Penguatan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk membangun sebuah negara dengan ratusan juta penduduknya dengan pola pikir yang berbeda-beda adalah bukan hal mudah.
“Maka dari itu keberlangsungan lembaga penyelenggara Pemilu yang berkelanjutan secara permanen menjadi hal yang tidak mustahil untuk tetap di pertahankan. Selamat Ulang Tahun Bawaslu Republik Indonesia,” tandasnya. (dik/mzm)